TERKAIT ISU MIRING TENTANG NARAPIDANA BEBAS TIKTOKAN DI LAPAS, LAPUANJA MENYATAKAN ISU TERSEBUT ADALAH HOAX

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Terkait isu adanya Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang bermain Tik Tok Pada akun Facebook *Kabar Penjara* yang dibuat oleh Forum Pengamat Pemasyarakatan dibantah oleh Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Triana Agustin melalui tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja).

Dengan uraian kejadian Pada hari ini Sabtu ,17 Juni 2023 telah diposting dalam grup *Kabar Penjara* bahwa ada Napi Wanita yang mengupload video tiktok dengan akun facebook “Viaa Novianti”

BACA JUGA  Kapolresta Hadiri Ground Breaking Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Oleh Kapolda Jambi.

Dimana postingan tersebut berawal dari Postingan Akun Facebook Dimas Anggara yang menggungah video wanita bermain tiktok dengan durasi 30 detik di grup Facebook (Kabar Penjara) dengan tambahan keterangan video * Hebat kali Ipw lapas perempuan jambi, bisa main tik tok dan main fb di dalam kamar hunian y, – dan mentag LAPAS KLAS IIB Ma. BUNGO*

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Tulisan ini disampaikan bahwa *tidak ada Napi tersebut di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan diberitahukan bahwa tidak ada HP beredar di Lapas Perempuan Jambi* hal ini dibuktikan dengan telah dilakukan pengecekan melalui Sistem Database Pemasyarakatan dan tidak ditemukan warga binaan yang bernama Via Novianti ataupun wajah yang serupa dengan wanita yang ada di dalam konten tersebut.

BACA JUGA  Kadisdikbud Muaro Jambi hadiri perpisahan dan pelepasan siswa-siswi kelas VI SDN 61 Kasang Pudak Tahun 2024

Selanjutnya Dapat dilihat pada video bahwa lokasi pengambilan video bukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dapat dibuktikan dengan tidak ada nya dinding yang dihiasi Wallpaper ataupun peletakan lemari di dinding kamar hunian pada Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

BACA JUGA  Perusahaan HM Tak Kantongi Izin Melakukan Galian C Di Tanjab Barat Merusak Lingkungan diminta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Demikian Berita ini telah Tim Humas buat dan disetujui oleh atasan langsung untuk mengklarifikasi bahwa tidak benar (Hoax) ada Warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang menggunakan tiktok ataupun Handphone selama berada didalam Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Berita Terbaru