Curanmor berinisial HP , warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung

Editor - Ilhamsyah

Senin, 26 Mei 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Seorang karyawan nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri di Kota Jambi. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban mengecek rekaman CCTV dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pelaku Curanmor berinisial HP (25), warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung di kampung halamannya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di sebuah ruko milik korban yang berlokasi di Jalan Makalam, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“Pelaku curanmor yang merupakan karyawan korban, diduga memanfaatkan situasi saat ruko dalam keadaan sepi untuk membawa kabur sepeda motor Honda Blade milik bosnya,” ujar Ipda Deddy.

Korban baru menyadari motor miliknya hilang ketika turun dari lantai tiga ke lantai satu ruko dan tidak melihat kendaraan tersebut di tempat biasa. Ia juga menyadari karyawannya, HP, tidak lagi berada di lokasi.

BACA JUGA  Kwalitas Peningkatan Jalan Pelabuhan Talang duku- sungai batang hari tahun 2022 menelan angaran 4 milyar lebih bersumber dana APBD di pertanyakan.Senin 28/11/2022

“Setelah mengecek CCTV, terlihat jelas pelaku curanmor membawa kabur sepeda motor. Korban langsung melapor ke Polsek Jelutung,” jelas Deddy.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Kota Bungo, Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H., langsung bergerak dan bekerja sama dengan Polsek Kota Muaro Bungo untuk menangkap pelaku curanmor tersebut

BACA JUGA  Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 di Mapolda Jambi, Sabtu (31/12/2022).

Adapun Barang bukti yang diamankan berupa satu buah BPKB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Saat ini, pelaku curanmor telah dibawa ke Polsek Jelutung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Jambi 
Pakta persidangan RDKK ditanda tangani kadis TPHPBUN BUNGO diteruskan ke dinas TPHP provinsi Jambi.
Polri Untuk Masyakarat Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79, Dua Keluarga   Mendapat Manfaat Bedah Rumah Dari Polresta Jambi dan Baznas
Polresta Jambi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Telanaipura dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 94 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB