Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 8 April 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023 dan mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya.

Hal ini terlihat dari laporan Anev Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023.

“Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Sabtu (08/04/2023).

Adapun secara trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu dari 8085,416
gram menjadi 51622,94 gram, untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir dan untuk ganja dari 1973,48
Gram menjadi 29074,594 gram.

BACA JUGA  AL HARIS : SAFARI RAMADHAN MOMEN YANG TEPAT UNTUK SILATURAHMI

”Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa,” ujar Mulia Prianto.

Dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Bungo  ( 41 LP dengan 74  tersangka), Ditresnarkoba Polda Jambi (35 LP dan 51 tersangka) dan Polres Sarolangun (35 LP dan 42 tersangka).

”Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022 . Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, ” Ujar Kabid Humas.

BACA JUGA  Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

Dikatakan Kabid Humas bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dilakukan pengembangan kasus serta terus  mengamankan para pelaku lainnya.

(susi lawati)

Berita Terkait

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB