Breaking News ! Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Take Guest House Jambi Selatan

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 19 November 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, MA – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Sabtu 19 November 2022, Di TKP penangkapan
Take Guest hose kamar 003 Jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi. Dan di Perumahan Kampung Kito Blok G No. 05 Rt. 43 Kel. Eka Jaya Kec. Pall Merah Kota Jambi.

Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menyampaikan Tim Opsnal
Satresnakoba Porlesta Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria inisial MMA 20 th Alamat Teluk Leban Rt/Rw. 004/001 Kelurahan Teluk Leban Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.
Serta seorang wanita berinisial PAG 26 th Alamat Jalan Kenanga I 04 Rt/Rw. 006/000 Kel. Simpang IV sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal mengamankan
Barang Bukti dari tangan MMA berupa
– 3 (tiga) paket sedang yang berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berjumlah 69 Butir.
– 1 (satu) paket yang berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink berjumlah 6 butir.
– 1 (satu) buah kotak merk golf lake.
– 1 (satu) plastik asoy warna hitam.
– 1 (satu) unit hp android Merk Ipone 11 case warna biru.

Sedangkan ditangan PAG barang bukti berupa
– 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 4.12 gram.
– 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi plastik klip kecil.
– 1 (satu) unit hp android Merk Samsung warna hitam

Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama Menjelaskan Kronologis Penangkapan
“Pada sabtu 19 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi bahwa ada penyalahguna narkotika jenis pil ekstasi dan shabu-shabu di Take guest house yang beralamat jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, dengan berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP kamar nomor 003 berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Berinisial MMA dan 1 (satu) orang perempuan Berinisial PAG kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dikamar 003 ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir dan 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu pada saat diintrogasi terhadap kedua terlapor mengakui bahwa yang diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir tersebut adalah milik MMA yang didapat dari IPAN TATO (Belum tertangkap) sebanyak 80 (delapan puluh) butir pada hari kamis tanggal 17 November 2022 dengan maksud untuk dijual kepada pembeli yang mana MMA akan mendapatkan upah Rp. 30.000.- perbutir dan Sdra. MMA mengakui bahwa masih ada menyimpan sisa dari narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 65 (enam puluh lima) butir dirumahnya yang beralamat di Perumahan Kampung Kito Blok G No. 05 RT 43 Kel. Eka Jaya Kec. Pall Merah Kota Jambi, sedangkan 8 (delapan) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu tersebut diakui adalah milik (PAG)yang didapat dengan cara membeli dari (BS) DPO sebanyak ½ (setengah) gram seharga Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) yang mana PAG membeli narkotika jenis shabu tersebut untuk dijual kembali kepada pembeli.

BACA JUGA  Kwalitas Peningkatan Jalan Pelabuhan Talang duku- sungai batang hari tahun 2022 menelan angaran 4 milyar lebih bersumber dana APBD di pertanyakan.Senin 28/11/2022

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kasat Narkoba

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu

Ilham

Berita Terkait

Ketiga pelaku Adjie (25), Nanak (24) dan Odon (29) tersebut menyerahkan diri secara langsung ke Mapolda Jambi
Polda Jambi menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri.
Apel Operasi Keselamatan 2023 ini dilaksanakan di lapangan hitam Polda Jambi. Selasa (7/2/2023).
Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat
Waspada ya dengan modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan
Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD
Alharis Jadi Irup Hari Bakti ke 73 Imigrasi Kanwil Kemenkum Jambi
10 Paket Berikut 1.925 Gram Ganja Serta Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:03 WIB

Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Rabu, 11 September 2024 - 13:55 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Selasa, 10 September 2024 - 14:33 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Selasa, 3 September 2024 - 10:33 WIB

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

Senin, 2 September 2024 - 06:22 WIB

Sekda Sudirman Motivasi Remaja Jambi Jangan Ragu Bermimpi Tinggi

Minggu, 1 September 2024 - 17:18 WIB

DPW PW Fast Respon Gelar Rapat Kepengurusan Sekaligus  Deklarasi Damai Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:55 WIB

Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita Terbaru