Breaking News ! Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika di Take Guest House Jambi Selatan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 19 November 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, MA – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Sabtu 19 November 2022, Di TKP penangkapan
Take Guest hose kamar 003 Jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi. Dan di Perumahan Kampung Kito Blok G No. 05 Rt. 43 Kel. Eka Jaya Kec. Pall Merah Kota Jambi.

Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menyampaikan Tim Opsnal
Satresnakoba Porlesta Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria inisial MMA 20 th Alamat Teluk Leban Rt/Rw. 004/001 Kelurahan Teluk Leban Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.
Serta seorang wanita berinisial PAG 26 th Alamat Jalan Kenanga I 04 Rt/Rw. 006/000 Kel. Simpang IV sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal mengamankan
Barang Bukti dari tangan MMA berupa
– 3 (tiga) paket sedang yang berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berjumlah 69 Butir.
– 1 (satu) paket yang berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink berjumlah 6 butir.
– 1 (satu) buah kotak merk golf lake.
– 1 (satu) plastik asoy warna hitam.
– 1 (satu) unit hp android Merk Ipone 11 case warna biru.

Sedangkan ditangan PAG barang bukti berupa
– 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 4.12 gram.
– 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi plastik klip kecil.
– 1 (satu) unit hp android Merk Samsung warna hitam

Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama Menjelaskan Kronologis Penangkapan
“Pada sabtu 19 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi bahwa ada penyalahguna narkotika jenis pil ekstasi dan shabu-shabu di Take guest house yang beralamat jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, dengan berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP kamar nomor 003 berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Berinisial MMA dan 1 (satu) orang perempuan Berinisial PAG kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dikamar 003 ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir dan 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu pada saat diintrogasi terhadap kedua terlapor mengakui bahwa yang diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir tersebut adalah milik MMA yang didapat dari IPAN TATO (Belum tertangkap) sebanyak 80 (delapan puluh) butir pada hari kamis tanggal 17 November 2022 dengan maksud untuk dijual kepada pembeli yang mana MMA akan mendapatkan upah Rp. 30.000.- perbutir dan Sdra. MMA mengakui bahwa masih ada menyimpan sisa dari narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 65 (enam puluh lima) butir dirumahnya yang beralamat di Perumahan Kampung Kito Blok G No. 05 RT 43 Kel. Eka Jaya Kec. Pall Merah Kota Jambi, sedangkan 8 (delapan) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu tersebut diakui adalah milik (PAG)yang didapat dengan cara membeli dari (BS) DPO sebanyak ½ (setengah) gram seharga Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) yang mana PAG membeli narkotika jenis shabu tersebut untuk dijual kembali kepada pembeli.

BACA JUGA  How One Furniture Manufacturer Goes 'Beyond Sustainability'

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kasat Narkoba

BACA JUGA  KPU Kabupaten Merangin Tetap Kan Rapat Pleno No Urut Pasangan Bupati / Wakil Bupati Merangin.

Ilham

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, Memimpin Langsung pelaksanaan Patroli Rutin
Puluhan Remaja Yang Tergabung Dalam Kelompok Geng Motor Melaksanakan ‘Deklarasi Damai
Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Hingga Dini Hari
Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang
Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.
Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi
Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor
BKTM Polsek Kota Baru Hadiri Rakor Terkait Upaya Menciptakan Situasi Kamtibmas Cegah Tindak Kriminal Di kota Jambi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB