AWASI Apresiasi Polres Muaro Jambi, Sukses Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, MA – Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah mengapresiasi keberhasilan Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipidkor Satreskrim) Polres Muaro Jambi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 hingga 2021.

“Kami dari AWASI Kabupaten Muaro Jambi mengapresiasi keberhasilan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi yang telah sukses mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini,”kata Ketua AWASI Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah kepada wartawan, Jum’at 24 Januari 2025.

Feri menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KONI Muaro Jambi Fatahillah dan mantan Bendahara KONI Muaro Jambi Suzan ini menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami dari AWASI Kabupaten Muaro Jambi siap bekerjasama dengan penegak hukum untuk memberantas korupsi di Bumi Sailun Salimbai ini,”tegas wartawan senior yang dikenal ramah, tegas dan supel dalam bergaul itu.

Menurut Feri, langkah yang telah diambil oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Muaro Jambi ini patut mendapat dukungan dan apresiasi dari semua pihak.

Feri berharap, langkah tegas pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 521 juta ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

BACA JUGA  Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas berikan himbauan Cegah Karhutlah.

“Kita terus mendorong pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk memberantas habis korupsi di Kabupaten yang kita cintai ini,”tandas Feriansyah mengakhiri keterangannya.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi menetapkan mantan Ketua dan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi Fatahillah dan Suzan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kedua Mantan pejabat KONI Muaro Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro telah melakukan pelimpahan tahap 2 perkara dugaan korupsi ini ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 23 Januari 2025.

“Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Muaro Jambi,”ujar Kasi Pidus Kejari Muaro Jambi kepada wartawan, Afriadi Asmin, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA  Hartanto Boechori: Fadli Zon sadari kesalahan atau copot!

Afriadi menjelaskan, Saat ini tersangka Fatahillah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Jambi, sementara tersangka Suzan dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

“Penahanannya sendiri dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Januari sampai tanggal 11 Februari tahun 2025,”jelas Kasi Pidsus Afriadi Asmin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 
Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Berita Terbaru