Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Batanghari / Bisnis / Bungo / Daerah / Ekonomi / Jambi / Kerinci / Merangin / Muaro Jambi / Nasional

Rabu, 1 Februari 2023 - 18:27 WIB

Atasi Kemacetan Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Truk Yang Keluar dari Mulut Tambang

Jambi,MA- Kemacetan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi menemukan titik terang.

Hasil ini merupakan kesepakan rapat Forkopimda Jambi dalam mengatasi kemacetan angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan hasil kesepakatan mengurangi jumlah kuota angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Kado Terindah Tahun 2023 65 Personel Polresta Jambi Dianugerahi Kenaikan Pangkat.

Adapun dari total 9.500 angkutan batubara yang boleh beroperasi hanya 4.000 angkutan batubara setiap malamnya.

“Jadi setiap hari itu hanya boleh 4.000 angkutan batubara yang boleh keluar dari mulut tambang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).

Nantinya, kata Dhafi, aturan pembatasan kuota angkutan batubara ini akan ada surat edaran atau Intruksi dari Gubernur Jambi.

BACA JUGA  Dirlantas: Angkutan Batu bara Plat Non BH Dilarang Beroperasi di Jambi, Ini Jadwal Penertibannya

Selain itu, untuk mengurai kemacetan angkutan di jalan nasional, Ditlantas Polda Jambi juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jambi untuk menyediakan mobil derek atau alat berat di setiap lokasi jalan rusak.

“Jadi kalo ada mobil derek atau alat berat, jika angkutan batubara yang patah as bisa cepat dipindahkan agar tidak menimbulkan kemacetan panjang,” jelasnya.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Dirlantas Polda Jambi menambahkan aturan pembatasan kuota angkutan batubara di jalan Nasional Provinsi Jambi ini hanya berlaku hingga 14 bulan kedepan menjelang selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Daerah

Diduga Dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi Mengabaikan Pengaduan Media Terkait Masalah Limbah Perusahaan Dan Asap PT SUAL.

Daerah

PJ.BUPATI MUARO JAMBI BAHCHYUNI GELAR UPACARA GABUNGAN ASN.

Jambi

Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penyalah Guna Narkotika Jenis Ganja

Daerah

One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua

Nasional

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Batanghari

Usai menjalani proses perawatan yang intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta Ajudannya Briptu Additya Muhardi Saputra telah diperkenankan kembali ke rumah pada Minggu, (05/03/2023)

Batanghari

Hari Ketiga, 6 Helikopter Difokuskan Evakuasi Crew Heli Polda Jambi di Bukit Tamiai