AL HARIS INGATKAN SOPIR ANGKUTAN BATUBARA PATUHI ATURAN

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batubara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima Audiensi Komunitas Sopir Batubara, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).

Al Haris mengimbau kepada para sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batubara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batubara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

BACA JUGA  Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batubara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batubara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan. “Angkutan batubara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

BACA JUGA  Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak agar tidak korupsi

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batubara di Provinsi Jambi. “Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama Bapak Menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batubara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak Menteri juga pada akhir bulan ini, kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Upacara HUT RI Ke- 78

Al Haris Kembali menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batubara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batubara.

Ketua Komuditas Sopir Batubara (KSB), Tursiman melaporkan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batubara dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Hadiri Pengukuhan DPC Organda Kota Jambi di Griya Mayang
Bupati H. M.Syukur Inspektur Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025
Tiga Emak-Emak Diduga Sindikat Copet di Amankan Polsek Jambi Timur
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat
Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional
*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Senin, 29 September 2025 - 16:36 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Senin, 29 September 2025 - 08:41 WIB

Fast Respon Indonesia Center Hadir Untuk Polri Semoga Reformasi, Polri Bisa Lebih Presisi ” Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 27 September 2025 - 08:17 WIB

Operasi Gabungan BNN dan Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,65 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 12:20 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Berita Terbaru