Aktivitas PETI di Batang Tebo Dinilai Mengancam Lingkungan dan Menyeret Dugaan Oknum Berseragam Coklat

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 November 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di kawasan Tanjung Menanti, Kecamatan Babeko, Kabupaten Bungo, kembali menuai sorotan publik 25 November 2025.

Operasi tambang ilegal yang kian masif ini dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan, merusak ekosistem sungai, serta berpotensi berdampak hingga ke wilayah Bungo Baru yang kini memasuki tahap pembangunan infrastruktur baru.

Di lapangan, deretan mesin sedot dan rakit dompeng diduga beroperasi hampir setiap hari. Suara mesin yang memekakkan telinga serta gundukan tanah hasil pengerukan terlihat jelas dari tepi sungai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku khawatir karena kerusakan bantaran sungai semakin parah, air keruh sepanjang hari, dan kualitas ikan tangkapan menurun drastis.

Dulu airnya jernih. Sekarang hampir setiap hari coklat pekat. Kalau dibiarkan, Bungo Baru bisa ikut rusak, ujar seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

BACA JUGA  Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian resor bungo
Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan mengeklaim bahwa kegiatan PETI tersebut berlangsung begitu terbuka hingga memunculkan dugaan adanya backing dari pihak tertentu.

Salah satu nama yang disebut oleh warga adalah seorang oknum anggota Polres Bungo yang disebut berinisial E.
Hingga kini, dugaan keterlibatan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Pihak kepolisian daerah maupun Polres Bungo juga belum mengeluarkan pernyataan publik terkait informasi itu.
Pengamat hukum lingkungan menilai bahwa jika dugaan ini benar, maka kasus tersebut mencerminkan persoalan serius dalam penegakan hukum.

Namun, mereka menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan perlunya investigasi yang objektif.
Seruan Investigasi Menyeluruh
Organisasi lingkungan di Jambi mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA  *Danrem 042/Gapu Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bhakti*

Mereka menekankan perlunya:
Penertiban total aktivitas PETI di sepanjang Sungai Batang Tebo
Audit lingkungan atas kerusakan yang sudah terjadi
Investigasi terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

Pengawasan berkelanjutan, terutama di titik rawan seperti Babeko dan wilayah perbatasan Bungo Baru
Kerusakan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, kata seorang aktivis lingkungan dari Jambi.
Jalur Ekonomi yang Rumit.

Di sisi lain, sebagian warga mengaku bahwa aktivitas PETI sudah menjadi mata pencaharian alternatif di tengah tekanan ekonomi. Beberapa pekerja PETI berasal dari desa-desa sekitar yang mengandalkan tambang ilegal sebagai penghasilan harian, meski harus bekerja dengan risiko tinggi dan tanpa perlindungan hukum.

BACA JUGA  Kodim 0420/Sarko Sukseskan Program Unggulan Kepala Staf Angkatan Darat

Situasi ekonomi inilah yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pemodal PETI untuk mengoperasikan alat berat dan mesin dompeng.

Dampaknya, konflik kepentingan dan tarik-ulur penertiban menjadi berlarut-larut.
Menunggu Sikap Tegas Pemerintah
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada operasi penertiban besar yang dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Tebo di Ilir Jembatan Tanjung Menanti.

Aktivitas PETI disebut tetap berjalan, sementara kekhawatiran warga terus meningkat.
Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum diharapkan memberikan jawaban dan tindakan konkret untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada Sungai Batang Tebo serta menjaga integritas lembaga negara dari dugaan keterlibatan pihak internal.

 

((Saleh)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Berita Terbaru