Dugaan Aktivitas tambang berjalan: PT ATP Muat Batu Bara di Lokasi PT AMP yang Telah Dihentikan sementara.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Telah ditemukan tim, aktivitas pemuatan batu bara oleh PT Aneka Tambang Perkasa (ATP) di lokasi tambang milik PT AMP, yang saat ini diketahui sedang dalam status penghentian sementara oleh pihak ESDM. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kuat dugaan batu bara yang dimuat tersebut ditujukan untuk PT. KMP.

Penghentian sementara operasi PT AMP oleh ESDM diduga terkait dengan belum dilaksanakannya kewajiban reklamasi serta belum disetorkannya dana jaminan reklamasi. Lebih jauh lagi, terdapat dugaan bahwa PT AMP masih beroperasi di luar koridor Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara, serta dampak lingkungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diharapkan pihak-pihak terkait, khususnya instansi pengawas dan penegak hukum, segera melakukan investigasi terhadap lokasi IUP PT AMP *dan IUP PT. KMP* serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas ini *salah satunya di antaranya adalah PT. ATP*.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, dugaan ini muncul seiring dengan fakta bahwa PT AMP telah dihentikan operasinya oleh pemerintah, sementara PT KMP juga sedang dihentikan operasionalnya oleh masyarakat setempat karena persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun demikian, kegiatan penambangan dan pengiriman batu bara oleh PT KMP disebut masih terus berjalan.

Patut diduga bahwa batu bara yang digunakan atau dikirimkan oleh PT KMP berasal dari tambang ilegal atau dari tambang yang telah resmi dihentikan oleh pemerintah, *dengan menggunakan dokumen batu bara PT. KMP*. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan nasional.

BACA JUGA  Ciptakan Kamseltibcarlantas Selama STQH, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Mobilitas Angkutan Batu Bara

Dalam investigasi yang dilakukan tim di lapangan hari ini, bertempat di Desa Sungai Beringin, kec pelepat kab Bungo,diketahui bahwa pasca aksi unjuk rasa warga terhadap PT KMP, pihak perusahaan telah memberikan bantuan CSR kepada desa. Sementara itu, kegiatan perusahaan Bomax yang terkait dengan perawatan jalan di wilayah tersebut juga terus berlangsung.

Tim investigasi juga mendapati bahwa di lokasi tambang PT AMP, masih ada aktivitas penjagaan oleh satpam, yang terlihat mengatur keluar-masuk mobil pengangkut batu bara. Saat dikonfirmasi, diketahui bahwa sopir mobil pengangkut menunjukkan dokumen pengangkutan *(DO)* atas nama PT ATP, meski batu bara dimuat di lokasi PT AMP, dan informasi yang beredar menyebutkan bahwa batu bara tersebut telah dibeli oleh PT KMP *yang dibiayai oleh PT. ATP*.

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar Jum'at Curhat di warung kopi kawasan thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Jum'at, (24/02/23)

Permintaan Investigasi dan Penindakan

Melihat berbagai kejanggalan ini, masyarakat dan pengamat pertambangan meminta agar pemerintah daerah, ESDM, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti adanya praktik penambangan dan distribusi batu bara secara ilegal, maka pelaku harus dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini penting demi menjaga ketertiban di sektor pertambangan, mencegah kerugian negara, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, pengiriman batu bara dari PT AMP yang di tujukan untuk PT KMP hingga
malam ini berlanjut operasinya.
Hal ini ketahui dari vidio yang sedang beraktivitas di lokasi,
yang di kirim seorang sumber
yang enggan dirulis namanya
dalam pemberitaan ini.

 

(Abunjani & tim )

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 140 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru