Dugaan Aktivitas tambang berjalan: PT ATP Muat Batu Bara di Lokasi PT AMP yang Telah Dihentikan sementara.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Telah ditemukan tim, aktivitas pemuatan batu bara oleh PT Aneka Tambang Perkasa (ATP) di lokasi tambang milik PT AMP, yang saat ini diketahui sedang dalam status penghentian sementara oleh pihak ESDM. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kuat dugaan batu bara yang dimuat tersebut ditujukan untuk PT. KMP.

Penghentian sementara operasi PT AMP oleh ESDM diduga terkait dengan belum dilaksanakannya kewajiban reklamasi serta belum disetorkannya dana jaminan reklamasi. Lebih jauh lagi, terdapat dugaan bahwa PT AMP masih beroperasi di luar koridor Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara, serta dampak lingkungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diharapkan pihak-pihak terkait, khususnya instansi pengawas dan penegak hukum, segera melakukan investigasi terhadap lokasi IUP PT AMP *dan IUP PT. KMP* serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas ini *salah satunya di antaranya adalah PT. ATP*.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, dugaan ini muncul seiring dengan fakta bahwa PT AMP telah dihentikan operasinya oleh pemerintah, sementara PT KMP juga sedang dihentikan operasionalnya oleh masyarakat setempat karena persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun demikian, kegiatan penambangan dan pengiriman batu bara oleh PT KMP disebut masih terus berjalan.

Patut diduga bahwa batu bara yang digunakan atau dikirimkan oleh PT KMP berasal dari tambang ilegal atau dari tambang yang telah resmi dihentikan oleh pemerintah, *dengan menggunakan dokumen batu bara PT. KMP*. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan nasional.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan HUT ke-42 Satuan Pengamanan (satpam)

Dalam investigasi yang dilakukan tim di lapangan hari ini, bertempat di Desa Sungai Beringin, kec pelepat kab Bungo,diketahui bahwa pasca aksi unjuk rasa warga terhadap PT KMP, pihak perusahaan telah memberikan bantuan CSR kepada desa. Sementara itu, kegiatan perusahaan Bomax yang terkait dengan perawatan jalan di wilayah tersebut juga terus berlangsung.

Tim investigasi juga mendapati bahwa di lokasi tambang PT AMP, masih ada aktivitas penjagaan oleh satpam, yang terlihat mengatur keluar-masuk mobil pengangkut batu bara. Saat dikonfirmasi, diketahui bahwa sopir mobil pengangkut menunjukkan dokumen pengangkutan *(DO)* atas nama PT ATP, meski batu bara dimuat di lokasi PT AMP, dan informasi yang beredar menyebutkan bahwa batu bara tersebut telah dibeli oleh PT KMP *yang dibiayai oleh PT. ATP*.

BACA JUGA  KPU Kabupaten Merangin Tetap Kan Rapat Pleno No Urut Pasangan Bupati / Wakil Bupati Merangin.

Permintaan Investigasi dan Penindakan

Melihat berbagai kejanggalan ini, masyarakat dan pengamat pertambangan meminta agar pemerintah daerah, ESDM, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti adanya praktik penambangan dan distribusi batu bara secara ilegal, maka pelaku harus dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini penting demi menjaga ketertiban di sektor pertambangan, mencegah kerugian negara, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, pengiriman batu bara dari PT AMP yang di tujukan untuk PT KMP hingga
malam ini berlanjut operasinya.
Hal ini ketahui dari vidio yang sedang beraktivitas di lokasi,
yang di kirim seorang sumber
yang enggan dirulis namanya
dalam pemberitaan ini.

 

(Abunjani & tim )

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 134 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru