Politikus PDIP Gun Romli Sindir Kejaksaan: Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Dibiarkan

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 5 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA,MA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Menurut Gun Romli, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tak kunjung dieksekusi

“Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?” ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap Lagi Caleg Terpilih DPRD Aceh Kasus Narkoba 70 Kg

Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa ‘terselamatkan’ karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas.

Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kali aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

“Silfester saat ini terselamatkan oleh kondisi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Tapi, setelah situasi mereda, dia akan dicari lagi,” kata Roy seperti dikutip dari YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA  Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Persiapan Menyambut Tim Wasev Pusat*

Nadiem Makarim tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

BACA JUGA  Hadiri Langsung Penutupan Festival Kekayaan Intelektual 2024, Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Produk Warga Binaan

“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” ujar dia.

Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.

Nadiem tampak tenang saat tiba di Kejagung pagi ini, didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

 

 

(Sumber Berita tribun)

Berita Terkait

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:48 WIB

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB