Lecehkan dan Curi Barang Korban, Pelaku Yang Hendak Kabur ke Lampung Berhasil dibekuk Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Senin, 21 April 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pelecehan serta pencurian dengan kekerasan terhadap dua mahasiswi di sebuah kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Tersangka berinisial Amat diamankan aparat dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (21/4/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti mengungkap kronologi kejadian serta penindakan tegas terhadap pelaku.

“Tersangka memaksa masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Saat itu di dalam kosan terdapat dua orang mahasiswi,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti saat didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dr Manang menambahkan, Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang berharga, termasuk handphone.

BACA JUGA  Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

“ Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua korban. Ironisnya, tersangka bahkan sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan perangkat yang dibawanya,” lanjutnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motornya ke suatu tempat, sebelum akhirnya korban disuruh Pelaku pulang.

Melalui koordinasi dan penyelidikan intensif, dalam waktu 24 jam keberadaan tersangka berhasil terdeteksi. Tersangka diketahui berencana melarikan diri ke Provinsi Lampung. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Dr. Manang Soebeti.

Polda Jambi memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta pelanggaran privasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:54 WIB

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB