Di duga Gudang oli di pal 9 bungo beroperasi tidak mengantongi izin

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Sebuah gudang penyimpanan oli yang terletak di Pal 9, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, hingga kini diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Meskipun telah beroperasi sekitar satu tahun, pihak pengelola gudang beralasan bahwa izin usaha mereka ada, namun tidak dapat memperlihatkannya kepada pihak yang berwenang.

Ketika dikonfirmasi mengenai status izin operasional, pihak pengelola gudang mengklaim bahwa mereka telah memiliki izin yang sah.

Namun, mereka memberikan alasan bahwa dokumen izin tersebut tidak dapat ditunjukkan saat itu juga, menambah kecurigaan publik terkait keabsahan izin yang dimiliki.

Keberadaan gudang yang menyimpan oli ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan, serta aspek hukum terkait operasionalnya.

Warga dan pihak berwenang berharap agar Pemerintah Kabupaten Bungo segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa kegiatan usaha di wilayah mereka mematuhi regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

Pemerintah daerah, terutama dinas terkait di Kabupaten Bungo, diharapkan tidak hanya mengandalkan klaim tanpa bukti, tetapi juga melakukan langkah tegas untuk menegakkan peraturan yang ada.

Kejelasan tentang status izin operasional gudang tersebut harus segera terungkap untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak.

BACA JUGA  Menyala, Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati

Dengan beroperasinya gudang tanpa izin yang jelas, hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan dari pemerintah setempat.

Untuk itu, masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh agar tidak ada pihak yang melanggar aturan dan menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

(Rismilita)

Berita Terkait

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Berita ini 122 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:39 WIB

BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026

Selasa, 28 April 2026 - 18:55 WIB

*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Berita Terbaru