Laporan Tim Maulana Kandas, Bawaslu Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan H Abdul Rahman

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Keputusan mengenai dugaan pelanggaran kampanye itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Kota Jambi dan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Shinta Februari Ningsih, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kota Jambi menjelaskan, hasil rapat sentra gakkumdu menyatakan, dugaan kampanye paslon 02 di tempat ibadah, dan bagi bagi beras tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau Pilkada.

BACA JUGA  Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin

Dikatakannya, hasil pemeriksaan dan bukti yang diberikan, tidak dapat membuktikan jika H Abdul Rahman melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil keputusan, laporan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilaporkan pada Senin 11 November 2024 tidak ada dugaan tindak pidana pemilihan dan laporannya dihentikan.

BACA JUGA  Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Sebelumnya, Robert Samosir tim sukses paslon 01 Maulana-Diza melaporkan calon Wali Kota Jambi nomor urut 2 Abdul Rahman ke Bawaslu Kota Jambi.

Mereka melaporkan soal dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan H Abdul Rahman, dan bagi bagi beras.

BACA JUGA  Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi

Sementara itu, Huzairin komisioner Bawaslu Kota Jambi juga mengiyakan kalau laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan dihentikan.

Mengenai ada pengaduan lagi, pihaknya masih mengkaji.

“Intinya kami menerima setiap pengaduan,” ujarnya dihubungi via telepon.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Pemerintah kota Jambi Bekerja sama Dengan lapas kelas IIA Jambi Membuka pelatihan ke wirausaan Bagi warga binaan    
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru