Seorang Petani Menjadi Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Sabu Ditangkap Tim Bid Brantas BNNP Jambi Di Kabupaten Bungo

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Pengungkapan terhadap peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi kembali berhasil digagalkan tim Brantas BNNP Jambi (04/06)

Penangkapan
Di belakang Taman Makam Pahlawan kabupaten Bungo, Sungai Binjai, Kec. Batin III, Kab. Muaro Bungo, Prov. Jambi.

Tim Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan
(RZ) Umur 32 tahun, Pekerjaan Petani ,Alamat Jln. sepenggal lintas desa tanah priok, Kab. Muaro Bungo, Prov. Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangan pelaku
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa
1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. *Dgn berat Bruto 2 Kg Sabu

BACA JUGA  Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .

1 unit handphone android.1 unit nokia senter warna biru.1 unit motor beat warna hitam.

Dijelaskan bahwa
kronologi berawal
pada hari Minggu , tanggal 02 Juni 2024, anggota Bid berantas BNNP Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan narkotika jenis shabu kepada seseorang di wilayah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

BACA JUGA  AL HARIS KUKUHKAN ABDULLAH SANI SEBAGAI KETUA TPPS PROVINSI JAMBI

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 wib tim pemberantasan BNNP Jambi berangkat menuju kabupaten bungo untuk melakukan tindak lanjutt terhadap laporan tersebut dan melakukan undercover buy.
setelah tim berantas BNNP Jambi melakukan perjanjian kepada kurir untuk serah terima barang di belakang taman makam pahlawan kab. muaro bungo pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024 pukul 12.00 wib
selanjutnya tim langsung berangkat ke lokasi untuk mengatur posisi penyergapan
pada pukul 12.00 wib pelaku datang dengan membawa motor beat dan membawa 1 kantong plastik hitam yang ditaruh di gantungan motor.

BACA JUGA  Terkesan Kebal Hukum, SPBU Talang Gulo Kota Jambi Secara Terang-terangan Jual BBM Bersubsidi ke Para  Pelangsir.

tim berantas BNNP jambi langsung melakukan RPE pada saat target sudah mendekati anggota tim yang melakukan undercover buy.
Target sempat melakukan perlawanan dan ingin mencoba kabur , namun dapat digagalkan oleh tim pemberantasan BNNP Jambi”. Laporan ini dari BNNP Jambi disampaikan kepada Pimpinan Media.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Berita Terbaru