MERANGIN,MA – Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Selasa (24/924)
Membuat risih ketua Tim Pemenangan MENAWAN Herman Efendi, dirinya ajukan keberatan kepada KPU Kabupaten Merangin yang merupakan sebagai penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Karena Notula rapat koordinasi Deklarasi Kampanye Damai pada Jum’at, 20 September 2024, telah membuahkan
Hasil Rapat Koordinasi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1.Tanggapan LO Syukur-Khafid
Permintaan mobil yang akan digunakan pada saat Pawai Deklarasi salah satunya adalah truck roda 6
Permintaan menggunakan mobil bak terbuka
2.Tanggapan LO Nalim-Nilwan
Mobil yang digunakan mobil roda 4
Permintaan penambahan jumlah mobil yang akan ikut melaksanakan pawai untuk Deklarasi Kampanye Damai (lebih dari 15 mobil)
3.Tanggapan Kabag Ops Polres Merangin
Membantu ketertiban pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai (peserta yang diperbolehkan masuk kedalam tempat pelaksanaan Deklarasi Kampanye yaitu peserta yang menggunakan id card
Mobil yang bisa masuk ke dalam Kantor Bupati (Mobil Paslon dan Panitia) Urutan mobil pada saat Pawai yaitu mobil Patwal-mobil KPU-mobil Paslon-mobil TIM Mobil bak terbuka tidak diperbolehkan untuk mengikuti Pawai Deklarasi Kampanye Damai, karena dalam tata tertib lalu lintas mobil terbuka diperuntukan untuk
membawa barang, bukan untuk membawa orang
Mobil TIM harus diberikan nomor urut (1-15)
4.Tanggapan dari Dandim
Mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai dan Kampanye
5.Tanggapan dari Pol PP
Mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai dan Kampanye
6.Tanggapan dari Bawaslu
Terkait kampanye:
Agar setiap Paslon mengikuti aturan yang sudah ditentukan Agar Paslon memberi surat pemberitahuan sebelum pelaksanaan kampanye
KPU agar segera mensosialisasikan seluruh aturan-aturan terkait kampanye
7.Tanggapan PPKAD Semua biaya untuk kampanye telah ada satuan harganya pada Standar Harga Satuan sesuai Peraturan Gubernur
8.Tanggapan perwakilan Kasat Lantas
Tidak menggunakan kendaraan roda 4 lebih dari 15 kendaraan.
Hal yang dilakukan oleh tim SUKA jelas tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh beberapa instansi empat hari yang lalu, dengan dengan demikian Ketua Tim Pemenangan MENAWAN Herman Efendi protes.
Namun protes yang di lakukan oleh Herman Efendi tidak di indahkan oleh pihak KPU dan juga tim SUKA.
(Cepi Kurniawan)