Deklarasi Kampanye Damai, Tim SUKA tidak Mengindahkan Aturan KPU

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 24 September 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA –  Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Selasa (24/924)

Membuat risih ketua Tim Pemenangan MENAWAN Herman Efendi, dirinya ajukan keberatan kepada KPU Kabupaten Merangin yang merupakan sebagai penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Karena Notula rapat koordinasi Deklarasi Kampanye Damai pada Jum’at, 20 September 2024, telah membuahkan
Hasil Rapat Koordinasi:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Tanggapan LO Syukur-Khafid
Permintaan mobil yang akan digunakan pada saat Pawai Deklarasi salah satunya adalah truck roda 6
Permintaan menggunakan mobil bak terbuka

BACA JUGA  SERAHKAN 6 UNIT PERAHU DRAGON BOAT, GUBERNUR AL HARIS : CABOR DAYUNG ADALAH CABOR KEBANGGAAN JAMBI

2.Tanggapan LO Nalim-Nilwan
Mobil yang digunakan mobil roda 4
Permintaan penambahan jumlah mobil yang akan ikut melaksanakan pawai untuk Deklarasi Kampanye Damai (lebih dari 15 mobil)

3.Tanggapan Kabag Ops Polres Merangin
Membantu ketertiban pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai (peserta yang diperbolehkan masuk kedalam tempat pelaksanaan Deklarasi Kampanye yaitu peserta yang menggunakan id card

Mobil yang bisa masuk ke dalam Kantor Bupati (Mobil Paslon dan Panitia) Urutan mobil pada saat Pawai yaitu mobil Patwal-mobil KPU-mobil Paslon-mobil TIM Mobil bak terbuka tidak diperbolehkan untuk mengikuti Pawai Deklarasi Kampanye Damai, karena dalam tata tertib lalu lintas mobil terbuka diperuntukan untuk
membawa barang, bukan untuk membawa orang
Mobil TIM harus diberikan nomor urut (1-15)

BACA JUGA  Kegiatan proyek siluman Yang baru selesai di kerjakan Ambruk

4.Tanggapan dari Dandim
Mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai dan Kampanye

5.Tanggapan dari Pol PP
Mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai dan Kampanye

6.Tanggapan dari Bawaslu
Terkait kampanye:
Agar setiap Paslon mengikuti aturan yang sudah ditentukan Agar Paslon memberi surat pemberitahuan sebelum pelaksanaan kampanye
KPU agar segera mensosialisasikan seluruh aturan-aturan terkait kampanye

BACA JUGA  Kisul Effendi: Sukma Jaya Pelopor Perempuan Merangin Berjilbab dan Rajin Berpuasa

7.Tanggapan PPKAD Semua biaya untuk kampanye telah ada satuan harganya pada Standar Harga Satuan sesuai Peraturan Gubernur

8.Tanggapan perwakilan Kasat Lantas
Tidak menggunakan kendaraan roda 4 lebih dari 15 kendaraan.

Hal yang dilakukan oleh tim SUKA jelas tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh beberapa instansi empat hari yang lalu, dengan dengan demikian Ketua Tim Pemenangan MENAWAN Herman Efendi protes.

Namun protes yang di lakukan oleh Herman Efendi tidak di indahkan oleh pihak KPU dan juga tim SUKA.

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025
Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB