Ditresnarkoba Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan penyeludupan sabu dan ekstasi dari luar Jambi

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiser dengan di dampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan, Plh. Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution. Senin (01/07/2024)

Disampaikan oleh Dir Resnarkoba bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.

” Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan segera menelusiri laporan tersebut, dan di daptkanlah dua orang pelaku yang sedang melintas  diperbatasan Jambi-Palembang. Mereka berinisial AR (32) dan AU (30).” ungkap Dir Resnarkoba

Berdasarkan keterangan pelaku , mereka menyebutkan akan mendistribusikannya dari Pulau Burung  ke Sumatera Selatan, namun jika dilihat dari kemasannya diduga berasal dari Malaysia.

BACA JUGA  Peringatan Hari Buruh dan FGD Bersama KSBSI Provinsi Jambi Turut Dihadiri Wadir Intelkam Polda Jambi

” Kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada, setelah dilihat identitasnya ternyata kedua pelaku adalah warga Kabupaten Batanghari  yang ternyata residivis kasus yang sama. ” Jelas Ernesto

Para pelaku tersebut mengaku dirinya adalah kurir dan mendapatkan upah 1kg Shabu yaitu 30 juta rupiah. Dengan alasan faktor ekonomi membuat para  pelaku mengambil pekerjaan tersebut.

” Apabila 1 butir pil ekstasi nilai ekonomisnya seharga 250 ribu, maka total barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.895 butir secara ekonomis bernilai sebesar 4,9 miliar.  Sedangkan sabu apabila 1 gramnya mendapatkan nilai ekonomis seharga 1.300 ribu maka total barang bukti sabu seberat 3.985,482 secara ekonomis bernilai sebesar Rp5.1 miliar. Jika ditotal diperkirakan hampir 10 miliar. ” Ujarnya

BACA JUGA  Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.

Berita Terbaru

Nasional

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:35 WIB