Realisasi Dan Pengunaan Dana Bos SDN 057 Muaro Jambi di pertanyakan.11/06/2023.

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Berdasarkan data detail dapodik siswa yang ada di sekolah dasar negri SDN 057 Muaro Jambi, yang terletak di desa tangkit kecamatan sungai gelam,kabupaten Muaro Jambi SDN 057 memiliki jumlah siswa 245 orang siswa yang terdiri dari 127 siswa laki-laki dan 118 siswa perempuan dengan jumlah rombel 12 ruang belajar siswa .Dengan jumlah tenaga pengajar 12 orang di tahun 2023.

Dari 12 rombel tersebut, terdapat 2 rombel siswa yang di duga tidak layak untuk di pergunakan sebagai sarana kegiatan belajar mengajar siswa.Seperti yang terlihat pada ruang belajar kelas 3 A dan kelas 3 B ,tampak pada fisik ruangan belajar siswa tersebut dek dan plafon nya sudah banyak yang terlepas di karna kan telah lama tidak di renovasi dan pada plapon luar terlihat kayu dan atap seng nya terlihat akan lepas dan copot.

BACA JUGA  Tingkatkan Kemampuan Personil saat Operasi Ketupat , Polres Sarolangun Laksanakan Latihan Pra Operasi

Ketika media ini ingin mengkonfirmasi kepada pihak sekolah pada tanggal 10 Juni 2023 pukul 10:43 wib terkait fisik ruang belajar kelas 3 A.dan 3 B serta kondisi fisik gedung sekolah yang terlihat kurang terawat ,kepada pihak sekolah (ibu Susi Erawati,s.pd) terkesan menghindar dan tidak ingin menjumpai awak media dengan alasan ,saya lagi banyak kerjaan dan sibuk. Lain waktu saja. ungkap nya dari dalam ruangan .

Untuk di ketahui bersama melalui Mentri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi(KEMENDIKBUD RISTEK) telah mengeluarkan regulasi tentang pemberian dana bantuan operasional sekolah(bos) yang meliputi pendidikan anak usia dini(PAUD),SD,SMP,SMA,DAN SMK tahun 2023, dan regulasi tersebut tertuang dalam peraturan Mentri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi.Nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana  bantuan operasional setuan satuan pendidikan (BOSP) tahun 2023.yang meliputi beberapa komponen di antara nya komponen dana bos reguler dan komponen bos kinerja.
di antara nya sebagai berikut .
1.peneeimaan peserta didik baru.
2.pengembangan perpustakaan .
3.pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
Dan administrasi kegiatan sekolah.
4.pembiayaan layanan daya dan jasa
5.pengembangan propesi guru dan tenaga
kependidikan.
6.pemeliharaan sarana dan prasarana penye
dia alat multi media pembelajaran.
7.penyelengara kegiatan kompetensi dan
Keahlian.
8.penyelengara kegiatan dalam mendukung
Keterserapan kelulusan dan pembayaran
guru honor .(Junaidi)

Berita Terkait

Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk
Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru