Realisasi Dan Pengunaan Dana Bos SDN 057 Muaro Jambi di pertanyakan.11/06/2023.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Juni 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Berdasarkan data detail dapodik siswa yang ada di sekolah dasar negri SDN 057 Muaro Jambi, yang terletak di desa tangkit kecamatan sungai gelam,kabupaten Muaro Jambi SDN 057 memiliki jumlah siswa 245 orang siswa yang terdiri dari 127 siswa laki-laki dan 118 siswa perempuan dengan jumlah rombel 12 ruang belajar siswa .Dengan jumlah tenaga pengajar 12 orang di tahun 2023.

Dari 12 rombel tersebut, terdapat 2 rombel siswa yang di duga tidak layak untuk di pergunakan sebagai sarana kegiatan belajar mengajar siswa.Seperti yang terlihat pada ruang belajar kelas 3 A dan kelas 3 B ,tampak pada fisik ruangan belajar siswa tersebut dek dan plafon nya sudah banyak yang terlepas di karna kan telah lama tidak di renovasi dan pada plapon luar terlihat kayu dan atap seng nya terlihat akan lepas dan copot.

BACA JUGA  Gubernur Cup 2023,Tebo Vs Kota Jambi Berakhir Imbang

Ketika media ini ingin mengkonfirmasi kepada pihak sekolah pada tanggal 10 Juni 2023 pukul 10:43 wib terkait fisik ruang belajar kelas 3 A.dan 3 B serta kondisi fisik gedung sekolah yang terlihat kurang terawat ,kepada pihak sekolah (ibu Susi Erawati,s.pd) terkesan menghindar dan tidak ingin menjumpai awak media dengan alasan ,saya lagi banyak kerjaan dan sibuk. Lain waktu saja. ungkap nya dari dalam ruangan .

Untuk di ketahui bersama melalui Mentri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi(KEMENDIKBUD RISTEK) telah mengeluarkan regulasi tentang pemberian dana bantuan operasional sekolah(bos) yang meliputi pendidikan anak usia dini(PAUD),SD,SMP,SMA,DAN SMK tahun 2023, dan regulasi tersebut tertuang dalam peraturan Mentri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi.Nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana  bantuan operasional setuan satuan pendidikan (BOSP) tahun 2023.yang meliputi beberapa komponen di antara nya komponen dana bos reguler dan komponen bos kinerja.
di antara nya sebagai berikut .
1.peneeimaan peserta didik baru.
2.pengembangan perpustakaan .
3.pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
Dan administrasi kegiatan sekolah.
4.pembiayaan layanan daya dan jasa
5.pengembangan propesi guru dan tenaga
kependidikan.
6.pemeliharaan sarana dan prasarana penye
dia alat multi media pembelajaran.
7.penyelengara kegiatan kompetensi dan
Keahlian.
8.penyelengara kegiatan dalam mendukung
Keterserapan kelulusan dan pembayaran
guru honor .(Junaidi)

BACA JUGA  Dampingi Zuwanda-Sawaluddin, Edi Purwanto: Calon ini Paling Cocok Untuk Membenahi Muaro Jambi

Berita Terkait

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Jumat, 3 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21 WIB

PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Berita Terbaru