Mangkir dari putusan M.A Husnan tidak memberikan nafkah anak nya

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 April 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, MA-Husnan S.P yang sehari hari bekerja di kantor dinas tanaman pangan kabupaten Bungo( TPHP) tanaman pangan holtikutura dan perkebunan  sebagai PNS

Tetap saja mangkir dari putusan
Dan bahkan sampai saat tidak memberi kan hak anak nya

Desmawati ibu dari anak nya husnan,mengatakan kalau masalah nafkah anak wajib bagi husnan untuk menafkahi nya, itu kan  sudah putusan pengadilan tinggi agama, dari semenjak dia menikah dengan sundari sampai sampai sekarang tidak pernah
Sedikit pun husnan peduli dengan anak kandung nya

Sementara gaji nya setiap bulan dari kantor tphp di pergunakan untuk kepentingan istri muda nya
Tanpa ada rasa ingat kepada anak kandung nya sendiri

BACA JUGA  Tim Pemenangan Jaluko yang siap Berjuang Bersama Mengantarkan Zuwanda-sawal Menuju Pilbup 2024.

Phendos selaku penerima kuasa dari desmawati akan membawa masalah ini ke ranah hukum
Guna untuk mendapat kan hak dari pada anak nya desmawati

Karna menurut phendos,di dalam putusan M.A sudah di bunyi kan
Kalau husnan harus mengeluarkan
Biaya anak anak nya setiap bulan
Berdasar kan M.A nomor 895k/A.g/2022 namun tetap saja mangkir

BACA JUGA  Bapak Wapres KH Ma’ruf Amin Membuka Banten Halal Festival Ramadhan Di Banten

Sebelum nya, beberapa hari yang lalu,kami juga sudah melakukan
Pendekatan secara lansung dan izin melalui kepala dinas tphp,agar bisa bertemu  dengan yang bersangkutan,namun tidak ada di kantor nya,imbuh phendos

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Senin, 9 Maret 2026 - 15:07 WIB

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:32 WIB

Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB