Pungutan sebesar 78 Ribu Di SMA 7 Tanjabbar Membuat Wali Murid Mengeluh.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Menurut Ketua LSM MERA Indonesia Bung Ilham Mengatakan Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan.

Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak resmi serta tidak mempunyai landasan hukum. Sebagian besar kasus pungli terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pungli merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Pada Pasal 368 KUHP menyatakan, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun. Masalah ini harus di tindak lanjuti.ungkapnya’

Hal ini terjadi pada salah satu SMA di Tanjabtim melaksanakan Pungutan uang sebesar 78 ribu rupiah perbulan di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Purwodadi, kecamatan Tebing Tinggi dikeluhkan. Pasalnya, pungutan tersebut terindikasi dipaksakan pihak sekolah.

Menurut wali murid, pungutan uang bulanan yang di koordinir pihak sekolah merupakan keinginan sepihak dari sekolah, karena tampa musyawarah dan mufakat dengan para wali murid.

Diberi Sangsi Administratif
” Sangat memberatkan kami pak, karna belum ada kesepakatan dengan wali murid soal iuran bulanan ini, apa jumlahnya cukup besar yakni 78 ribu perbulan, ” terang wali murid kepada media.

BACA JUGA  Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Menurutnya juga, pernah digelar pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah, namun belum ada keputusan terkait soal pungutan itu karena hingga kini SMA Negeri 7 Tanjab Barat belum memiliki ketua komite.

” Memang pernah ada kumpul-kumpul di sekolah terkait soal pungutan ini, hanya saja waktu itu belum ada keputusan soal iuran yang harus kami bayar dan juga ketua komite sekolah belum terbentuk, ” terangnya.

Dirinya beserta wali murid yang lain berharap pemerintah melalui dinas terkait yakni dinas pendidikan dan kebudayaan ristek Provinsi Jambi tidak tutup mata untuk melihat persoalan ini.

” Kami berharap ada solusi dari dinas terkait, karena pungutan sebesar itu sangat membebani kami, karna tidak semua wali murid mampu membayar, ” sebutnya.

BACA JUGA  Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Sayangnya kepala sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat, provinsi Jambi, Irma Pelina, M. Pd, belum berhasi dikonfirmasi terkait pungutan di sekolah yang menjadi keluhan wali murid ini. Saat di konfirmasi ke sekolah kespek sedang tidak berada di tempat.

” Kepsek lagi tidak ada pak, kami tidak tau soal itu, jawab salah seorang guru pada media ini. (11/3/2023).

Demikian juga halnya dinas pendidikan Provinsi Jambi, instansi yang menaungi SLTA sederajat saat dikonfirmasi melalui bidang SMA tidak merespon. Saat dilayangkan konfirmasi melalui via WhatsApp hanya di baca namun tidak di jawab.

 

 

 

(Tim Red)

Berita Terkait

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Berita Terbaru

Daerah

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:29 WIB