Jambi,MA – Kembali Ditlantas Polda Jambi mengamankan 9 unit angkutan batu bara yang melanggar jam operasional
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit Gakkum Kompol Sandy Mutaqqin, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa Ditlantas Polda Jambi mengamankan 9 unit angkutan batubara di kawasan terminal Talang Gulo Lingkar selatan pada tgl 09 September 2026 pukul 09.00 wib
9 unit angkutan batubara tersebut terparkir Depan Polresta Jambi sekitaran Kantor Ditlantas Polda Jambi kita amankan dan kita berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses pelanggaran oleh angkutan batu bara tersebut serta ketentuan muatan dan kelengkapan dokumen
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditlantas Polda Jambi terus melakukan himbauan bahkan penindakan terhadap angkutan batu bara yang membandel langgar jam operasional
Siapapun yang melanggar akan kita tindak” tegas Kompol Sandy
(Red Ilham)






