Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polsek Jambi Timur sampaikan keberhasilan ungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang merupakan ibu kandung pelaku sendiri , keberhasilan ungkap kasus disampaikan melalui Press rilis di Mapolsek Jambi Timur (28/05/2026)

Kapolsek Jambi Timur AKP R.Deddy Wardaba Gaos SH melalui Kanit Reskrim menyampaikan ” Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil ungkap kasus penganiayaan hingga meninggal seseorang pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekira pukul 12.08 WIB di rumah korban Jl.Raden Fatah RT03 Kel.Sijinjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi.

Pelaku pembunuhan tersebut FR 21 tahun Alamat Rd Fatah RT 03 Kelurahan Sijinjang Jambi Timur merupakan anak kandung korban

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun korban seorang perempuan paruh baya UK 52 tahun Alamat Jl RD Fatah RT 03 Kelurahan Sijinjang Kota Jambi kondisi meninggal dunia

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. memimpin langsung Upacara Penutupan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab bertempat di Lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur

Pelapor atas kejadian FT 39 perempuan alamat Jl Kerajaan Melayu Kelurahan Tanung Sari Jambi Timur merupakan kakak Pelaku .

Modus pelaku

dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat bantu berupa 1 (satu) unit mesin pompa air, namun motif tersangka melakukan pemukulan tersebut belum dapat diketahui karena tersangka dalam memberikan keterangan selalu berubah-ubah dan antara pertanyaan serta jawaban tidak nyambung.

Kronologis kejadian

Awalnya saksi an. SYAMSURI mendengar suara keributan dari rumah korban, yang mana rumah saksi dan rumah korban berdekatan, beberapa saat kemudian suara keributan tersebut berhenti, maka saksi merasa curiga sehingga saksi masuk kedalam rumah korban bersama warga sekitar, saat itu saksi melihat korban dalam kondisi terbaring diruang dapur dengan kondisi luka dibagian kepala yang mengeluarkan darah.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia

Saat itu tidak jauh dari posisi korban saksi melihat 1 (satu) alat mesin pompa air merk Shimizu yang ada lumuran darah dan setelah diperiksa korban tidak bernafas lagi selanjutnya saksi menghubungi Polsek Jambi Timur.

Atas kejadian tersebut Polsek Jambi Timur mendapat laporan personil Piket Polsek Jambi Timur Mendatang TKP. Selanjutnya Personil Piket Polsek Jambi timur yang di pimpin kanit reskrim polsek Jambi timur Ipda Rudi melakukan olah TKP dan Mengamankan Terduga Pelaku Kekerasan yang menyebabkan Korban Meninggal dunia yang Masih Berada di TKP.

Selanjutnya Terduga Pelaku Diamankan dan dibawa Ke Mako polsek Jambi Timur Guna Peroses Lebih Lanjut, selanjutnya Korban ( MD ) yang ada di TKP dengan dipimpin Kapolsek Jambi Timur dan keluarga Korban, korban dibawa Ke rumah Sakit Bhayangkara Jambi Untuk dilakukan Proses Outopsi/Visum Luar untuk mngetahui Penyebab kematian Korban.

BACA JUGA  Pantau Harga Dan Stok Komoditas Pangan Jelang Lebaran , Ketua DPRD Kota Jambi Bersama Walikota dan Kapolresta Jambi Lakukan Sidak

Polsek Jambi Timur mengamankan barang bukti berupa

a. 1 (satu) unit mesin pompa air merk Shimizu yang terdapat bercak darah;

b. 1 (satu) helai baju korban yang terdapat darah.

Pelaku dijerat Pasal  Dugaan Tindak pidana Pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (3) UU RI No23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 458 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun” pungkas Ipda Rudi.

 

 

( Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Resmi di Jabat Kombes Pol Ananto Herlambang
AKBP Bayu Noormansyah Resmi Jabat Kapolres Muaro Jambi Usai Sertijab Dipimpin Kapolda Jambi
Koramil 420-09/Bangko, Wujud Nyata Menjaga Keamanan di Tengah Semarak Piala Dunia 2026
Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kapolresta Jambi Resmi di Jabat Kombes Pol Ananto Herlambang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WIB

AKBP Bayu Noormansyah Resmi Jabat Kapolres Muaro Jambi Usai Sertijab Dipimpin Kapolda Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Berita Terbaru