MERANGIN,MA – Rasa Gembira datang dari PPPK Paruh waktu.
Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ber status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin. Sebanyak 260 PPPK Paruh waktu. Tampak nya mulai menemui titik terang.
Usai melakukan studi dan konsultasi ke Raden Mattaher RSUD propinsi Jambi, kabar nya gaji PPPK Paruh waktu disebut akan mulai di cair kan.
Yang mana telah di disampaikan Plt Direktur RSUD Kolonel Abun jani, dr Irwan Kurniawan, kepada awak media ini, Jumat (22/5/2026) bahwa gaji PPPK Paruh waktu akan segera di bayar mulai hari ini
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini tidak tahu ada surat perjanjian yang telah di tanda tangan oleh Kepala Dinas Kesehatan pada akhir tahun 2025 yang lalu, di perjanjian tersebut sudah jelas dan terang benderang jika pegawai PPPK Paruh waktu bisa di bayarkan dengan mengunakan anggaran BLUD RSUD itu sendri, sekarang kita sudah mendapatkan surat perjanjian tersebut
ujar dr iwan,
Kita akan upayakan mulai hari ini kita akan mencairkan gaji PPPK Paruh waktu yang tertunda cukup lama tersebut,” ujar dr Irwan.
Selain itu menurut dr Irwan Kurniawan,untuk Pembayaran gaji PPPK tersebut ada aturan dan regulasi yang harus di lalui, karena RSUD ini setiap bulan belum memiliki dana yang maksimal atau belum cukup.
Perlu di ketahui juga pembayaran gaji PPPK Paruh waktu tersebut berdasarkan dengan KlaiM BPJS, kalau untuk bulan Januari, sudah di bayarkan oleh pihak rumah sakit, dan yang belum di bayar pada bulan Februari sampai Mei, hal tersebut akan segera di bayar sesuai dengan Klim dari BPJS.trang nya.(CEP)






