BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan.

Kali ini terkait pengaduan atas dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek sertifikasi halal.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan, KPK memastikan akan melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025.

Dugaan praktik lancung yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 49,5 miliar.

BACA JUGA  Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik laporan dari masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk nyata partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diproses oleh tim terkait

“Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telaah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) malam.

BACA JUGA  *Kapolri Diminta Buat TR Pemberantas Judi Di Batam*

Langkah KPK ini merespons kedatangan perwakilan ICW yang secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut.

Sertifikasi Halal Dimenangkan PT BKI
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, sebelumnya membeberkan bahwa BGN telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal yang dimenangkan oleh PT BKI.

Namun, proses pengadaan tersebut dinilai sarat akan kejanggalan struktural.

ICW mencurigai adanya indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut.

Jika merujuk pada ketentuan tarif batas atas layanan BPJPH untuk usaha menengah, estimasi biaya logis untuk 4.000 sertifikat seharusnya hanya berada di angka Rp 92,2 miliar.

BACA JUGA  Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Adanya selisih mencolok dengan nilai kontrak itulah yang ditengarai sebagai kerugian negara sebesar Rp 49,5 miliar.

Dari temuan di atas, kami menduga bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Untuk itu, kami mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN tahun 2025,” ucap Wana usai membuat laporan.

 

Sumber Berita (Tribun)

Berita Terkait

Terkait Dinamika Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Terhadap Eks Jampidsus 
OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR
SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!
TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terkait Dinamika Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Terhadap Eks Jampidsus 

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru

Daerah

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:29 WIB