JAMBI,MA – Banyaknya. armada Baru Bara yang Melintas Dijalan Nasional Lintas Timur Mulai dikeluhkan oleh Masyarakat 5 Kecamatan ( Muara Papalik,Merlung,Tungkal Ulu,Tebing Tinggi) terutama pada Siang Hari ,
Padahal jika mengacu pada Instruksi Gubernur Jambi NO 1/ DISHUB /2024 , yang sudah dikeluarkan sebahuugai bentuk Hukum yang harus di Taati oleh semua Pengusaha batu Bara Tampa terkecuali , Instruksi yang ditandaTanggani oleh Setda Propinsi Jambi ,.pada Tanggal 2 Januari 2024 Tentang Peraturan lalu lintas Armada Angkutan Baya Bara,Instruksi ini menegaskan Kembali Kendaran Batu Bara yang melintas di Jalan Umum dan Jalan Nasional dilarang beroperasi.
Kebijakan ini diambil Lantaran Berbagai Pertimbangan terutama Soal Keselamatan Para Pengguna. jalan,Kemacetan serta Banyaknya Ruas Jalan Umum yang mengalami Kerusakan , akan tetapi Gubernur Jambi mengalihkan Ke jalur Alternatif yaitu melalui Sungai Batanghari .
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi Nampaknya Pengusaha Bau Bara mengangkangi Instruksi dari Gubernur Jambi , Tampa ada Sanksi maupun Tindakan Hukum yang diberikan , Malahan para pengusaha Batu Bara ini secara terang-Teragan melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,
Informasi yang didapat jika Armada Batu Bara tersebut dimuat dari Stopple Muaro Bungo dan Sekitarnya, lalu Armada Batu Bara tersebut melintas dijalan Produksi PT WKS yang menghubungkan ke Jalan Lintas Timur kM 73,Desa Dusun Mudo,Kecamatan Muara Papalik, lalu melintas Di jalan Nasional menuju Desa Taman Raja,Kecamatan Tungkal Ulu, untuk dibongkar.
Salah satu warga Desa Rantau Badak , Bujang menyampaikan Aktipitas armada Batu bara sudah sangat meresahkan bagi penguna jalan,ditambah lagi Armada batu Bara yang melintas pada siang Hari mencapai Ratusan unit,” sudah sangat meresahkan aktifitas Armada Batu Bara yang sudah menjamur dijalan lintas timur terutama dari KM 73 Desa Dusun Mudo , hingga ke Desa Taman Raja,” ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan penguna Jalan lainnya mengatakan pernah mengalami kecelakaan lantaran bongkahan Batu Bara yang terjatuh dari Armada Fuso pengangkut Batu Bara di Lintasan jalan ,” saya pernah terjatuh lantaran tertabrak bongkahan Batu warna Hitam, saat ditanya itu merupakan Bongkahan Batu Barayang terjatuh dari Kendaraan pengangkut Batu Bara.” Ujarnya.
Ia berharap Pemerintah jangan hanya mengeluarkan Aturan sementara para Pengusaha Batu Batu Bara terus menlanggar Aturan tampa adaTindakan ,” Aturan dibuat jika untuk dilanggar,percuma saja, ” Tangkasnya.
Informasi yang didapat bahwa Armada Batu Bara juga memberikan kontribusi bagi Pemuda dalam skala besar, dan memberikan Uang setiap lewat Pos Pemuda yang dilintasinya,
Diduga pengusaha Batu Bara juga dibekengi oleh Aparatur Negara sehingga dalam beraktifitas tak ada Gangguan yang berarti.
Pemerintah Pusat,Daerah serta Desa harus berani menegakan Aturan yang telah diundangkan,demi keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan
(Tan)









