Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,MA – Puluhan prajurit TNI berjaga di sekitar rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah. Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de’Clan, Cipete. 8 Juli 2026 | 19.02 WIB

Suasana penjagaan oleh prajurit TNI di depan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, 8 Juli 2026.

Puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di sekitar rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Rumah mewah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan itu dijaga lebih dari satu regu TNI pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de’Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada hari yang sama. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kirminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Agus Flores Tegaskan Peran Strategis FRN dalam Mendukung Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri. Serta kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel. Total ada delapan lokasi yang digeledah hari ini, termasuk kafe di Cipete dan Poin Money Changer.

Puluhan prajurit TNI berjaga di sekitar rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah. Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de’Clan, Cipete.8 Juli 2026 | 19.02 WIB

BACA JUGA  *34 Tahun Sahid Hotel Surabaya. Gelar Giat Sosial Budaya dan Jurnalisme*

Para prajurit yang menenteng senjata laras panjang itu berjaga di gerbang utama rumah dengan cat putih itu. Selain itu, ada juga yang sedang beristirahat di taman depan rumah. Sebagian penjaga berperawakan tegap menggunakan pakaian sipil.

Selain itu, jaksa dari Jampidsus juga tampak berseliweran di dalam gerbang. Mereka menggunakan seragam korsa berwarna merah.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dari polisi. Menurut Budi, menghalangi proses penyidikan bertentangan dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Bersama Wakil Walikota Jambi Kirim 50 Remaja Untuk Pembinaan Karakter Ke SPN Jambi 12/12/2022

Dalam catatan Tempo, Febrie Adriansyah juga pernah mengalami peristiwa penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri pada Ahad, 19 Mei 2024 di kafe tersebut ketika dulu masih bernama Gontran Cherrier. Dua narasumber yang mengetahui kejadian tersebut menceritakan saat itu Febrie sedang makan malam di restoran Perancis itu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.  Sumber berita (tempo)

Berita Terkait

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons
H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur
Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI

Berita Terbaru