Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,MA – Puluhan prajurit TNI berjaga di sekitar rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah. Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de’Clan, Cipete. 8 Juli 2026 | 19.02 WIB

Suasana penjagaan oleh prajurit TNI di depan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, 8 Juli 2026.

Puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di sekitar rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Rumah mewah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan itu dijaga lebih dari satu regu TNI pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de’Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada hari yang sama. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kirminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Polda Jambi mengerahkan ribuan personel gabungan mengamankan pembukaan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Al-Hadist (STQH)Tingkat Nasional ke XXVII di Arena MTQ Kota Jambi.

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri. Serta kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel. Total ada delapan lokasi yang digeledah hari ini, termasuk kafe di Cipete dan Poin Money Changer.

Puluhan prajurit TNI berjaga di sekitar rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah. Rumah Febrie dijaga ketat seusai polisi menggeledah Cafe de’Clan, Cipete.8 Juli 2026 | 19.02 WIB

BACA JUGA  Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Para prajurit yang menenteng senjata laras panjang itu berjaga di gerbang utama rumah dengan cat putih itu. Selain itu, ada juga yang sedang beristirahat di taman depan rumah. Sebagian penjaga berperawakan tegap menggunakan pakaian sipil.

Selain itu, jaksa dari Jampidsus juga tampak berseliweran di dalam gerbang. Mereka menggunakan seragam korsa berwarna merah.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dari polisi. Menurut Budi, menghalangi proses penyidikan bertentangan dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi

BACA JUGA  Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Dalam catatan Tempo, Febrie Adriansyah juga pernah mengalami peristiwa penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri pada Ahad, 19 Mei 2024 di kafe tersebut ketika dulu masih bernama Gontran Cherrier. Dua narasumber yang mengetahui kejadian tersebut menceritakan saat itu Febrie sedang makan malam di restoran Perancis itu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.  Sumber berita (tempo)

Berita Terkait

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur
Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka
Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru