Merangin,MA – Bertempat di aula rumah sakit umum kolonel Abun Jani Bangko bupati M.syukur di dampingi wakil Bupati Merangin,kepala kejaksaan Merangin,polres merangin.melantik empat dewan pengawas (Dewas) rumah sakit umum daerah (RSUD) kolonel Abun Jani ,Jum’at 17-4-2026.
Pelantikan tersebut di dasari pada keputusan bupati Merangin nomor 93/Dinkes/2026 tentang perubahan kedua di atas keputusan bupati Merangin nomor 259/RSD/2021 tentang pengangkatan dewan pengawas pada BLUD RSUD kolonel Abun Jani masa prode 2021-2026.
Berikut nama empat dewan pengawas yang di Lantik :
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulhifni (sekretaris daerah kabupaten merangin) sebagai ketua merangkap anggota.
Mashuri(kepala BPKAD) selaku anggota.
Zamroni,SKM sebagai anggota.
Ns.yulianti s.kep sebagai sekretaris/ bukan anggota.
Bupati dalam sambutan nya, bupati menegaskan bahwa keberadaan dewan pengawas merupakan instrument vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang lebih baik, atau Good corporate Governance.
Lebih lanjut lagi bupati dewan pengawas itu memiliki tanggung jawab yang lebih besar,untuk mengevaluasi kinerja rumah sakit dan saya berharap ke empat dewan pengawas menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit daerah serta layanan bagi masyarakat (terang bupati.)
Bupati juga memberi pesan kepada dewan pengawas yaitu,
Meminta agar dewan pengawas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini,agar tidak menjadi masalah yang serius dalam pelayanan.
Bupati juga mengingat agar dewan pengawas membangun sinergi yang serius dan harmonis dengan direktur rumah sakit serta manajemen rumah sakit, dewan pengawas menurut bupati harus memposisikan diri sebagai mitra, bukan sekedar mencari kesalahan (ujar Bupati).
Kepada manajemen rumah sakit ,bupati meminta agar memberi dukungan penuh kepada dewan pengawas, biar fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik” ujar bupati. (Cepi)









