23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi terima Remisi Khusus Waisak

Editor - Ilhamsyah

Senin, 5 Juni 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kanwil Kemenkumham Jambi menyatakan sebanyak 23 narapidana beragama Budha di lembaga permasyarakatan (lapas) Wilayah Jambi menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 23 Napi tersebut seluruhnya menerima Remisi khusus RK 1.

 

“Seluruhnya remisi RK 1 tidak ada yang remisi RK 2,” ungkap Aris Munandar, Senin (5/6/23).

 

Menurut dia remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Brimob Polda Jambi mendampingi langsung kegiatan silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan Suku Dayak dari Kalimantan dan Suku Anak Dalam dari Jambi.

 

Ia menyatakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-879.PK.05.04, PAS-880.PK.05.04 dan PAS-881.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 04 Juni 2023.

 

Aris merincikan untuk remisi khusus 15 Hari sebanyak 1 orang, remisi 1 bulan 19 orang dan remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 3 orang.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni HBP Ke-59

 

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk memperbaiki diri, sehingga jadi warga yang produktif selama dan setelah menjalani pidana,” kata Aris.(red Ilham)

Berita Terkait

Kakek 61 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel ANDA Bungo
Pencegalan seorang warga yang mencalonkan ketua RT terjadi di RT 08 kelurahan Pal lima kecamatan kota Baru
Poskes Parak Kelapo Ludes Dilahap ‘Si-Jago Merah’
Kasat Lantas dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti.
Merangin Optimis Rebut Posisi Pertama Penurunan Stunting 2024
“Polisi Sahabat Anak” Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan dan Edukasi Keselamatan Berlalu lintas di Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah
Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk  Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat
Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari Berhasil Amankan Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:57 WIB

Kakek 61 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel ANDA Bungo

Sabtu, 19 April 2025 - 22:50 WIB

Pencegalan seorang warga yang mencalonkan ketua RT terjadi di RT 08 kelurahan Pal lima kecamatan kota Baru

Sabtu, 19 April 2025 - 13:23 WIB

Poskes Parak Kelapo Ludes Dilahap ‘Si-Jago Merah’

Sabtu, 19 April 2025 - 08:36 WIB

Kasat Lantas dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti.

Rabu, 16 April 2025 - 15:54 WIB

“Polisi Sahabat Anak” Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan dan Edukasi Keselamatan Berlalu lintas di Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah

Rabu, 16 April 2025 - 13:04 WIB

Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk  Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat

Rabu, 16 April 2025 - 12:58 WIB

Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari Berhasil Amankan Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIB

Sekretaris ijp bungo rismilita memberikan ucapan selamat kepada pasangan H. Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Tri Wahyu Hidayat, yang berhasil meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Bungo 2024.

Berita Terbaru

Bungo

Kakek 61 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel ANDA Bungo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:57 WIB

Daerah

Poskes Parak Kelapo Ludes Dilahap ‘Si-Jago Merah’

Sabtu, 19 Apr 2025 - 13:23 WIB