Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi / Nasional / Tanjab Barat

Senin, 30 Januari 2023 - 19:11 WIB

Polres Tanjung Jabung Barat berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana aborsi yang dilakukan seorang perempuan di sebuah hotel Kualatungkal pada Minggu, (29/01/23).

Tanjabbar,MA-Polres Tanjung Jabung Barat berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana aborsi yang dilakukan seorang perempuan di sebuah hotel Kualatungkal pada Minggu, (29/01/23).

Pada kasus tersebut pihak kepolisian mendapatkan informasi dari seorang saksi yang merupakan karyawan hotel tersebut bahwa ada seorang perempuan yang sedang mengalami pendarahan di kamar hotel.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi saat korban DM (22) beserta pacar dan seorang temannya sedang melakukan praktek aborsi di sebuah kamar hotel di kawasan Kuala Tungkal.

BACA JUGA  Bea Cukai Jambi dukung PT CLB eksport madu ke Singapura

” AR (20) yang merupakan pacar korban dan SA (21) temannya meminta tolong kepada karyawan hotel bahwa korban DM (22) mengalami pendarahan dan membutuhkan bantuan untuk dibawa kerumah sakit. ” Jelas Kompol Mas Edy.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka lomba dan pameran seni burung berkicau Piala Kapolda Jambi. Minggu pagi (12/2/2023).

Sesampainya dirumah sakit, korban langsung di tangani oleh dokter dengan mengambil tindakan EKG di ruang IGD terhadap korban dan korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke RSUD.

” Melihat situasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi awal terhadap 2 (dua) orang, yang diduga pelaku dan melakukan pengecekan TKP. Saat tiba di TKP kamar hotel, ditemukan orok dalam keadaan sudah meninggal dunia, dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar serta sejumlah obat-obatan. ” Ungkap Kasubbid Penmas.

BACA JUGA  Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Selanjutnya, kedua orang terduga pelaku tersebut beserta barang bukti yang ditemukan, langsung diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna proses hukum lebih lanjut.

” Saat ini kedua terduga pelaku sedang dimankan di Mapolres Tanjab Barat, untuk proses hukum lebuh lanjut. ” Pungkasnya.

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penindakan diduga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

Nasional

21 Club Ikuti Lomba Perahu Tradisional Provinsi Jambi Tahun 2022 dilaksanakan di Tepian Tanggo Rajo

Daerah

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Daerah

JAGA SILATURAHMI DENGAN SEKOLAH. SAT BINMAS SAROLANGUN TEROBOS SEKOLAH.

Daerah

Kapolres Tanjab Timur Fasilitasi Jumat Curhat bersama Komunitas Tukang Ojek Geragai

Batanghari

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polda Jambi.

Daerah

Sejumlah Pejabat Polres Sarolangun berganti. Kapolres Sarolangun Sampaikan amanat ini

Batanghari

Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai