Deny Irawan, SH Sekretaris LBH-RI Provinsi Jambi, Merupakan Putra Daerah Bungo, Meminta Pemerintah Daerah Bungo Menganti Dirut BUMD dan bekerjasama dengan PT. BRASU dalam pengelolaan WIUPK Exs. PKP2B PT. NTC*

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 19 November 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, MA – Menyikapi hasil hearing LBH-RI Provinsi Jambi dengan Dirjen Minerba pada waktu yang lalu, Sekretaris LBH RI Deni Irawan, SH, terkait dengan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM N 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara, Berpedoman dengan Hasil Keputusan Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor : 212 PK/TUN 2020 tanggal 6 agustus 2020 tentang dikabulkannya Permohonan Peninjauan kembali (PK-MA) PT Bungo Dani Mandiri Utama / Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo untuk mendapat hak kelola/penguasaan wilayah izin usaha pertambangan Khusus (WIUPK).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada proses lelang kedua tidak ada satupun perusahaan yang berminat mengikuti lelang WIUPK tersebut, Kecuali PT. BRASU yang saat ini masih memiliki IUP di luar WIUPK namun masih diwilayah Rantau Pandan Kab Bungo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berangkat dari kepedulian dengan masyarakat daerah Kabupaten agar pengelolaan SDA dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan tetap mengacu kepada aturan UU dan Peraturan yang berlaku, Maka Kami LBH-RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mempersiapkan PT BDMU BUMD Bungo dengan manajemen baru yang lebih profesional dalam pengelolaan Tambang batu bara Tersebut.

Tentunya harus dilakukan pengantian Nahkoda atau Dirut PT. BDMU dengan anak negeri yang lebih muda dan profesional.

BACA JUGA  Wagub Jambi Sani Menghadiri Peresmian Gedung Baru SMAN 12 Kota Jambi

PT. BDMU BUMD Bungo wajib bekerjasama dengan PT. BRASU (Lokal) yang Lebih dulu memiliki IUP di wilayah tersebut dan memiliki modal kuat agar kegiatan penambangan akan berjalan baik dan profesional.

PT  BRASU, Perusahaan Anak Negeri Bungo ini akan merangkul Pekerja Lokal, ini dilakukan agar pemerataan ekonomi dan perputaran uang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ini kami lakukan semata-mata sebaga solusi dalam pengelolaan SDA khususnya Batu Bara di Kawasan WIUPK Exs. PT NTC

“Nanti dari hulu sampi hilir semua dikelola oleh perusahaan putra daerah, tidak ada lagi penguasaan monopoli oleh orang luar, yang membuat tata kelola tambang batubara tidak bertanggung Jawab, Artinya jika kita semua putra daerah yang mengelola akan ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, Sosial Ekonomi, dan Kemaslahatan Masyarakat kami sendiri, ujar Deni irawan, SH

Kita akan tegas, semua tanggung jawab Kaidah Penambangan yang baik akan menjadi syarat utama..!

Kapan waktunya, Kami tunggu komitmen kepala Daerah, Jika ingin meningkatkan PAD daerah.. Kami LBH-RI Provinsi Jambi siap di garda terdepan mewujudkan rencana strategis ini.

 

“Jika ditanya kapan,, tunggu saja yang jelas tahun depan kita mulai Aktion semua sedang dipersiapkan… “Jawab Deny Tegas dan Santai”

Deny Irawan, SH Sekretaris LBH-RI Provinsi Jambi, Merupakan Putra Daerah Bungo, Meminta Pemerintah Daerah Bungo Menganti Dirut BUMD dan bekerjasama dengan PT. BRASU dalam pengelolaan WIUPK Exs. PKP2B PT. NTC*

BACA JUGA  Sosialisasi Polri sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Jambi, MA-Menyikapi hasil hearing LBH-RI Provinsi Jambi dengan Dirjen Minerba pada waktu yang lalu, Sekretaris LBH RI Deni Irawan, SH, terkait dengan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM N 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara

Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara, Berpedoman dengan Hasil Keputusan Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor : 212 PK/TUN 2020 tanggal 6 agustus 2020 tentang dikabulkannya Permohonan Peninjauan kembali (PK-MA) PT Bungo Dani Mandiri Utama / Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo untuk mendapat hak kelola/penguasaan wilayah izin usaha pertambangan Khusus (WIUPK).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada proses lelang kedua tidak ada satupun perusahaan yang berminat mengikuti lelang WIUPK tersebut, Kecuali PT. BRASU yang saat ini masih memiliki IUP di luar WIUPK namun masih diwilayah Rantau Pandan Kab Bungo.

Berangkat dari kepedulian dengan masyarakat daerah Kabupaten agar pengelolaan SDA dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan tetap mengacu kepada aturan UU dan Peraturan yang berlaku, Maka Kami LBH-RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mempersiapkan PT BDMU BUMD Bungo dengan manajemen baru yang lebih profesional dalam pengelolaan Tambang batu bara Tersebut.

BACA JUGA  Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Rakor TWG Kesiapan Pengamanan Kegiatan Masyarakat.

Tentunya harus dilakukan pengantian Nahkoda atau Dirut PT. BDMU dengan anak negeri yang lebih muda dan profesional.

PT. BDMU BUMD Bungo wajib bekerjasama dengan PT. BRASU (Lokal) yang Lebih dulu memiliki IUP di wilayah tersebut dan memiliki modal kuat agar kegiatan penambangan akan berjalan baik dan profesional.

PT BRASU, Perusahaan Anak Negeri Bungo ini akan merangkul Pekerja Lokal, ini dilakukan agar pemerataan ekonomi dan perputaran uang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ini kami lakukan semata-mata sebaga solusi dalam pengelolaan SDA khususnya Batu Bara di Kawasan WIUPK Exs. PT NTC

“Nanti dari hulu sampi hilir semua dikelola oleh perusahaan putra daerah, tidak ada lagi penguasaan monopoli oleh orang luar, yang membuat tata kelola tambang batubara tidak bertanggung Jawab, Artinya jika kita semua putra daerah yang mengelola akan ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, Sosial Ekonomi, dan Kemaslahatan Masyarakat kami sendiri, ujar Deni irawan, SH

Kita akan tegas, semua tanggung jawab Kaidah Penambangan yang baik akan menjadi syarat utama..!
Kapan waktunya, Kami tunggu komitmen kepala Daerah, Jika ingin meningkatkan PAD daerah.. Kami LBH-RI Provinsi Jambi siap di garda terdepan mewujudkan rencana strategis ini.

“Jika ditanya kapan,, tunggu saja yang jelas tahun depan kita mulai Aktion semua sedang dipersiapkan… “Jawab Deny Tegas dan Santai”

 

Ilham

Berita Terkait

Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025
Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi
Perkuat Kemitraan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Silaturahmi Dengan Dirlantas Polda Jambi
Gerak sigap Selamatkan 46 Ribu Jiwa Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran 11,5 Kg Ganja asal Sumatera Utara
Peringatan Hari Buruh dan FGD Bersama KSBSI Provinsi Jambi Turut Dihadiri Wadir Intelkam Polda Jambi
Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat Siginjai 2025 Sukses, PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Maraknya Penipuan SIM Online, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:53 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:55 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:03 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:40 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Berita Terbaru