TMPLHK Indonesia Mulai Soroti POME di Provinsi Jambi

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 September 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md  dalam pemaparannya disuatu meeting anggotanya di aula Sekretariat TMPLHK baru-baru ini menyoroti POME.

Menurut Hamdi Zakaria, Salah satu produk sampingan dari industri pengolahan kelapa sawit berupa limbah cair atau palm oil mill effluent (POME) yang mempunyai potensi pencemaran lingkungan yang sangat luar biasa, kata Hamdi.

Bersumber pada suatu pemberitaan salahsatu media yang pernah saya baca, dalam pengolahan 1 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit minsalnya bisa menghasilkan 0,7 sampai 1 meter kubik limbah cair, menurut penulis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah itu, ada potensi dihasilkan 15,625 meter kubik gas metana yang merupakan gas rumah kaca dengan tingkat bahaya 28 sampai 84 kali lebih tinggi dari karbon dioksida, ungkap Hamdi

BACA JUGA  Ketua Umum TMPLHK Hamdi Zakaria, A.Md Bahas Pengolahan Limbah Cair PKS

Bersumber dari salahsatu pemberitaan media yang pernah di baca ini, Indonesia yang punya 14 juta hektar lahan kelapa sawit bisa menghasilkan 28,7 ton POME setiap tahunnya.

Padahal, gas yang muncul dari POME menurut sumber, bisa dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan, tapi baru di daerah Kalimantan yang sudah ada memanfaatkannya.

Selain itu, pemanfaatan POME juga dinilai mengurangi emisi gas rumah kaca, Potensi pemanfaatan POME bisa menghasilkan listrik dengan kapasitas seperlima sampai seperenam pembangkit yang ada (di Indonesia) sekarang, katanya.

Disampaikan Hamdi, salah satu hambatannya berkemungkinan menurut sumber adalah biaya awal yang tinggi untuk mengolah POME hingga akhirnya bisa menjadi sumber energi, penjelasan Hamdi.

BACA JUGA  Polres Muaro Jambi menggelar Upacara dan Syukuran Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78

Pada meeting anggota ini, Ketua Umum TMPLHK Hamdi Zakaria kepada anggota menegaskan, diharapkan kepada teman-teman seperjuangan semua, mari sama-sama kita memperbanyak penyebaran tim intelijen dan perevikasi lapangan untuk lingkungan hidup, guna pemantauan dan penyerap informasi tentang pencemaran lingkungan.

Provinsi Jambi yang punya 170-an pabrik kelapa sawit, crude palm oil tapi belum ada rasanya pabrik mengolah POME jadi sumber listrik.

Sehingga, kemungkinan kemungkinan pencemaran oleh limbah cair PKS masih besar, apalagi pada situasi musim kemarau, kemungkinan ini lebih nyata, dikarenakan arus sungai semakin sempit dan melambat, sehingga PKS yang berizin biasa membuang limbah lansung ke sungai berpotensi rawan, jika dibandingkan dengan PKS yang memanfaatkan limbah cairnya sebagai pupuk di perkebunannya, seperti perkebunan yang menyediakan paralon lempar limbahnya dari out Lat ipal menuju long bat atau parit-parit pupuk limbah sebelum di alirkan ke sungai.

BACA JUGA  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Bukan limbah cair PKS saja yang perlu pemantauan, akan tetapi limbah padat, lumpur sludge bekas pengerukan kolam limbah yang dimanfaatkan sebagai pupuk pada perkebunan juga perlu pemantauan tim.

Terkadang tanpa pengawasan, lumpur sludge yang masih basah ini dibuang pada bibir pinggiran sungai dengan sembarangan, sehingga mengakibatkan potensi pencemaran dengan kadar BOD dan COD tidak terukur, atau diatas ambang batas yang luar biasa, tutup Ketua Umum TMPLHK Hamdi Zakaria, A.Md.(Red Ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru