Kota Jambi,MA- SPBU Talang Gulo Kecamatan Kota Baru Kota Jambi secara terang-terangan menjual BBM bersubsidi kepada para pelangsir yang ada di wilayah itu.
Walau perbuatan tersebut jelas-jelas telah melanggar ketentuan dan dilarang keras oleh pihak PT Pertamina, namun pihak SPBU seakan menganggap hal itu bagaikan pepesan kosong yang tidak berarti.
Dugaan kongkalingkong penyaluran BBM bersubsidi, terutama jenis Solar di SPBU Talang Gulo Kota Jambi nomor 24. 361.70. ini sudah berlangsung cukup lama dan tergolong gamblang. Setiap kali pasokan Solar masuk ke SPBU, dalam hitungan jam langsung habis diborong oleh Pelangsir dengan menggunakan mobil yg mempunyai Tengki minyak berkapasitas besar.( 15/5 ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelangsir tersebut seperti ny menerima pesanan , di mana dalam satu orang mereka bisa membeli BBM hingga ratusan liter dan bahkan lebih.
Perbuatan mereka ini sudah tidak bisa ditoleran, apa lagi, saat awak media menanyakan kpd yg pelangsir dan Seorang Ibu yg menerima atau yg membeli minyak lansiran malah balik marah dan melontarkan kata-kata yang tidak enak didengar, seperti mengatakan, bukan kami saja yg melansir minyak, yg lain juga banyak melansir,” kata seorang Ibu yg mempunyai warung penjual minyak d sekitar SPBU tersebut, yg oleh anak buah ny, lagi menurun kan minyak dari tengki mobil berkapasitas besar, setelah minyak d turunkan ke drigen, mobil tadi langsung pergi, dalam hitungan menit mobil tadi kembali lagi ke SPBU semula tempat dia melansir, aneh ny lagi mobil yg melansir ber plat BK.nampak ny ini d lakukan seakan-akan mereka sudah kebal akan hukum.
Maka dari itu mohon kepada pihak terkait dalam hal ini Disperindag Kota Jambi, Pertamina dan bahkan SKK Migas untuk menindak tegas SPBU yang nakal tersebut dan juga kepada Aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Jambi maupun Polda Jambi, untuk dapat melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para mafia BBM bersubsidi yg sangat merugikan masyarakat
(Yusrin)