MERANGIN,MA – Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Kementerian Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 21 Oktober 2025
Program ketahanan pangan di desa yang dikelola oleh BUMDes desa Nibung melalui penggemukan sapi, kerbau, dan penanaman jagung bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PAD), menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Namun ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumdes terdapat di desa nibung kecamatan batang masumai menuai sorotan dan jadi bahan perbincangan warga desa setempat
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
salah satu warga yang mana nama nya tidak mau di publikasikan menceritakan kepada media ini, iya menyebutkan bahwa, kerbau untuk penggemukan yang baru datang sebanyak tiga ekor, dengan ukuran nya tidak sewajarnya dan kurang sesuai dengan harga.
Biasa nya kerbau yang seharga 15 Juta itu sudah besar,kalau yang di beli untuk saat ini kemungkinan besar itu paling paling 7 juta sampai 8 juta ucap warga.
kerbau yang la Tibo Ado tigo ekor dan info nyo akan nyusul lagi tigo.jadi enam ekor Impo nya dana untuk beli kerbau ado.kok dana BLT dak di bagi,aneh nian desa lain lah dana BLT sudah cair di desa kami ko blum jugo.”pungkas warga dengan logat bahasa setempat.
Kami jugo berharap kepada bapak tolong jugo tanyo dengan pak kades kami pak.atau pengurus desa pak. yang kami harapkan kepada pemerintahan desa ado keterbukaan dan transparan di tengah masyarakat apalagi terkait anggaran , itu sangat penting pak.”Terang warga.
Terpisah salah satu Narasumber yg tidak mau di publikasikan,juga menyampaikan bahwa pembelian kerbau ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dikelola oleh BUMDes. Namun, pada proses pelaksanaannya diduga menyimpang dari prosedur yang di duga kuat informasi yang di dapat media ini
Selaku Sebagai pemegang kas, seharusnya terlibat dalam setiap transaksi keuangan, termasuk penarikan dana di bank dan pembayaran kepada pihak ketiga.
Pada pencairan dan penarikan dana di bank narasumber tidak tau,apalagi pembelian kerbau. Mengenai harga per ekor kerbau tersebut info yang saya dengar berkisar 15 juta, benar atau tidak saya blum tau, karena RAB nya saja saya tidak melihat.
“Terang narasumber
“Kondisi ini menimbulkan teka teki dan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut lagi awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala desa Nibung melalui via telpon /wa Selasa 21/0/10/25. No telpon yang dituju bernada memangil dan tidak aktif.Hingga berita ini diterbitkan, Media ini membuka ruang Hak jawab dari pihak pihak Bumdes maupun Pemdes Nibung untuk Mengkonfirmasi terkait pembelian kerbau untuk Penggemukan tersebut.(Cepi)







