KEJATI JAMBI DAN KPU PROVINSI JAMBI GELAR PENERANGAN HUKUM UNTUK SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 November 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI.MA – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu :
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan Kabupaten Merangin
10. Balai Adat Bungo Dani Kabupaten Bungo
11. Aula Kantor Desa Kampung Di Ilir,
Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Bahar Kabupa

BACA JUGA  Kominfo Bersama Anggota Komisi I DPR RI Wilayah Jambi Fraksi Nasdem Berikan Bantuan STB Gratis

Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diantaranya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bahwa pelanggaran pada tahapan pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat mengganggu integritas dan kredibilitas Pilkada.

Netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pilkada. ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Harapan dan Komitmen
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pelanggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada dapat meningkat.

Kejati Jambi bersama KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang
Dansat Brimobda Jambi Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Lapangan Bulutangkis Siginjai
Ketua FRIC Jambi : Pemuda Yang Hebat Adalah Berani Berkata ” Kami Pemuda Harapan Orangtua dan Bangsa, Bukan Remaja MADESU
*Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder, Karhutla di Areal Plasma PT BKS Sarolangun Berhasil Dipadamkan*
Rakor Pengendalian Karhutla Jambi, Menteri Kehutanan Apresiasi Sinergi dan Dukung Penambahan Helikopter
Indonesia Darurat Karhutla, Asap Karhutla Menyebar Menyerang Kesehatan. 
Semarak HUT RI ke-81, Danrem 042/Gapu Ikuti Gerak Jalan dan Senam Bersama di Lapangan Garuda
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:36 WIB

TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

*Rapat Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tanjab Timur*

Berita Terbaru

Daerah

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:15 WIB