KEJATI JAMBI DAN KPU PROVINSI JAMBI GELAR PENERANGAN HUKUM UNTUK SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 November 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI.MA – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu :
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan Kabupaten Merangin
10. Balai Adat Bungo Dani Kabupaten Bungo
11. Aula Kantor Desa Kampung Di Ilir,
Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Bahar Kabupa

BACA JUGA  Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi Ditindak Ditlantas Polda Jambi

Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diantaranya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bahwa pelanggaran pada tahapan pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat mengganggu integritas dan kredibilitas Pilkada.

Netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pilkada. ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan.

BACA JUGA  Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Lakukan Pemantauan Pos Karhutla Batang Asam

Harapan dan Komitmen
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pelanggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada dapat meningkat.

Kejati Jambi bersama KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru