Sipropam Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Terhadap Personil Pemegang Senpi Organik Polri

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Desember 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H didampingi Kabag Log Kompol Azimna Yanti, S.IP, M.M bersama Kasubsibinopsnal Siwas Ipda Nurhayati, dan Kasi Propam AKP Budi Suwarto, S.H, memimpin pelaksanaan pemeriksaan serta pengecekan kepada para personil Polresta Jambi yang memegang Senjata Api Organik Polri, bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA  Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat Didalam Lemari.

Pemeriksaan sekaligus pengecekan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor:ST/179/XII/WAS/2024, tertanggal 20 Desember 2024 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, meliputi Pemeriksaan Kartu Izin Pemegang Senjata Api (KIPS), Pemeriksaan Fisik Senpi, dan Pengecekan Jumlah Amunisi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan. Bahwa pemeriksaan dilakukan kepada Unit Satuan Kerja (Satker) di lingkup Polresta Jambi, yaitu Inventaris Satsamapta, dan Inventaris Polsek jajaran, serta kepada 163 orang personil pemegang Senpi organik Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ada 57 pucuk senpi telah dilakukan penarikan yang Kartu Izin Pemegang Senpi (KIPS) nya telah kadaluarsa, dan 17 personil pemegang Senpi lainnya yang tidak hadir, dan akan dilakukan pemanggilan kembali dengan membawa Senpi, KIPS beserta Amunisi.

BACA JUGA  Pantau Perbaikan Jalan di Batanghari, Dir Lantas Polda Jambi: Mobilisasi Angkutan Batu bara Belum Bisa Melintas

” Pemeriksaan Senjata Api ini sebagai pengawasan internal Polri, guna menghindari adanya penyalahgunaan ataupun kelalaian dalam pemeliharaannya, langkah ini penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian “, terang Ipda Deddy Haryadi.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 125 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru