Sipropam Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Terhadap Personil Pemegang Senpi Organik Polri

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Desember 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H didampingi Kabag Log Kompol Azimna Yanti, S.IP, M.M bersama Kasubsibinopsnal Siwas Ipda Nurhayati, dan Kasi Propam AKP Budi Suwarto, S.H, memimpin pelaksanaan pemeriksaan serta pengecekan kepada para personil Polresta Jambi yang memegang Senjata Api Organik Polri, bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA  Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam

Pemeriksaan sekaligus pengecekan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor:ST/179/XII/WAS/2024, tertanggal 20 Desember 2024 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, meliputi Pemeriksaan Kartu Izin Pemegang Senjata Api (KIPS), Pemeriksaan Fisik Senpi, dan Pengecekan Jumlah Amunisi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan. Bahwa pemeriksaan dilakukan kepada Unit Satuan Kerja (Satker) di lingkup Polresta Jambi, yaitu Inventaris Satsamapta, dan Inventaris Polsek jajaran, serta kepada 163 orang personil pemegang Senpi organik Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ada 57 pucuk senpi telah dilakukan penarikan yang Kartu Izin Pemegang Senpi (KIPS) nya telah kadaluarsa, dan 17 personil pemegang Senpi lainnya yang tidak hadir, dan akan dilakukan pemanggilan kembali dengan membawa Senpi, KIPS beserta Amunisi.

BACA JUGA  Pantau Harga Dan Stok Komoditas Pangan Jelang Lebaran , Ketua DPRD Kota Jambi Bersama Walikota dan Kapolresta Jambi Lakukan Sidak

” Pemeriksaan Senjata Api ini sebagai pengawasan internal Polri, guna menghindari adanya penyalahgunaan ataupun kelalaian dalam pemeliharaannya, langkah ini penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian “, terang Ipda Deddy Haryadi.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Berita ini 120 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB