Satu Keluarga Jadi Terdakwa, 2 LSM Batangahari Geruduk Pengadilan Muara Bulian Akibat Dugaan Kelalaian KPU dan Kurangnya Pengawasan Bawaslu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Lanjutan sidang putusan 4 terdakwa di pengadilan negeri muara bulian pemilih nyoblos 2 kali dalam pemilu 2024 pada TPS 02 dan TPS 04 desa kembang seri kecamatan maro sebo ulu kabupaten batanghari, rabu (5/06/2024).

Lsm Kompej dan LCKI batanghari yang sebelumnya melaksanakan aksi di gedung KPU dan Kejaksaan Negri Batanghari melakukan aksi lanjutan di gedung pengadilan negri muara bulian untuk memberikan aspirasi nya untuk membela keadilan masyarakat yang hariini menjadi terdakwa dugaan akibat kelalaian KPU dan kurangnya pengawasan dari bawaslu.

Aksi yang di lakukan LSM kompej dan LCKI tersebut mendapatkan banyak perhatian dari aktivis dan mahasiswa yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Dalam penyampaiannya Ketua LSM Kompej Batanghari herlas menyampaikan dalam orasinya, meminta kepada kepala pengadilan muara bulian dan hakim dalam persidangan agar dapat mempertimbangkan permasalahan ini atas sidang sebelumnya yang di tuntut penuntut umum.

“Satu keluarga menjadi korban, apa kita tega, apakah ini cuma salah mereka, dimana bawaslu dan kpu”, tegasnya dalam orasi.

Selanjutnya orasi dilanjutkan oleh ketua LCKI batanghari yernawita SH juga menyuarakan bagaimana bisa seorang pemilih pemula yang seharusnya mendapatkan bimbingan dijadikan terdakwa, inilah buktinya adanya kegagalan dalam penyelenggaraan dibatanghari.

BACA JUGA  Terpilih Secara Aklamasi Jumiwan Aguza Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo

“Ini menjadi catatan penting untuk pilkada mendatang, dan berharap DKPP mengevalusi kinerja bawaslu dan KPU di batanghari ini, apakah masih layak atau tidak”,

Dalam orasinya juga mahasiswa yusri menyampaikan kami disini hadir karna tergerak hati kami untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran, jangan sampai hukum itu tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Inilah akibatnya jika kurangnya ketelitian penyelenggara, masyarakat yang seharusnya diberikan sosialisasi dan pengarahan malah menjadi korban”. Jelasnya.

BACA JUGA  Antisipasi Penyebaran Penyakit di musim penghujan, Kodim 0415/Jambi laksanakan Karya Bakti.

Dalam aksi tersebut, Sabiar sebagai wakil ketua pengadilan turun untuk melihat dan menyampaikan beberapa kata untuk massa aksi.

“Ya apa yang disampaikan juga akan menjadi pertimbangan dan yang pasti bisa saya pastikan bahwa majelis hakim yang yang meyidangkan perkara ini sangat profesional, sangat integritas dan kita doakan sama sama semoga putusannya baik”. Jelasnya wakil ketua sabiar.

Selanjutnya red memasukin ruang sidang mendengarkan putusan, dari 4 terdakwa, 3 terdakwa dikenakan hukuman 15 hari dan denda 500ribu, dan satu terdakwa dikenakan hukumana 25 hari dan denda 500.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:37 WIB

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Berita Terbaru

Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:02 WIB