Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 7 November 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K memimpin pelaksanaan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Kamis 7 November 2024

Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K dalam sambutannya menjelaskan. Bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan ini telah ada penetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jambi, dan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas polri dalam memperlakukan Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka.

BACA JUGA  Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024

Dijelaskan juga oleh Wakapolresta Jambi, Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Barang Bukti yang berhasil dilakukan Penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di Sidang Pengadilan, adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut.

”Untuk Laporan Polisi ada 10 kasus, dan jumlah Tersangka ada 8 orang laki-laki, serta Barang Bukti Ganja sebanyak 24 Kilo Gram, Barang Bukti Shabu sebanyak 5,658,91 Gram/ atau 5 Kg, Barang bukti Pil Ecstasy sebanyak 142,96 Gram/ atau 412 butir, dan total jiwa yang terselamatkan 124.707 Jiwa “, ujarnya.

Diungkapkan juga oleh Akbp Nurhadiansyah, S.I.K. ”Bahwa Sinergitas dan kerjasama Instansi terkait tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat sangat diharapkan dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap Narkotika di Kota Jambi.

BACA JUGA  Reza Fahlevi Sesosok Polisi yang Membina Pedagang Kecil Hingga Menjadi Sarjana.

Tampak hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dihadiri Kasat Tahti Akp Azwardi, S.E, Kasiwas Akp Sarno, Kasipropam Akp Budi Suwarto, S.H, KBO Satresnarkoba Ipda Reny Widya, S.H, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, Perwakilan Kejari Jambi Fitri Ulva, Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Zerneli, Perwakilan Pegadaian Digital Jambi Ida Rafeda, Perwakilan BPOM Provinsi Jambi Ratnawita, Perwakilan BNN Kota Jambi Edwar Harif, dan Awak Media.(Red Ilham)

Berita Terkait

Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Manteri Ny Rini Widyantini
Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi
Pembangunan Jalan usaha Tani (JUT) Desa Kemingking Dalam DiGuga Bermasalah
Wakapolresta Bersama Forkopimda Dampingi Kapolda Resmikan Kantor Sekretariat Keluarga Besar PP Polri Daerah Jambi
Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo
Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji
Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek
Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Edukasi Siswa – siswi TK Pertiwi II
Berita ini 99 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Manteri Ny Rini Widyantini

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:34 WIB

Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:36 WIB

Pembangunan Jalan usaha Tani (JUT) Desa Kemingking Dalam DiGuga Bermasalah

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:12 WIB

Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:41 WIB

Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:33 WIB

Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Edukasi Siswa – siswi TK Pertiwi II

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:19 WIB

Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi gerebek warnet yang sering digunakan untuk bermain judi online

Berita Terbaru