Sambut Bulan Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan  Amankan 92 Tersangka

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram Selasa, (18/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan dan memperkuat komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser mengatakan Selama bulan Januari hingga Februari 2025, Dit Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

“ Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti shabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700,-. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,-.,” ujarnya.

Ditambahkan Kombes Pol DR Ernesto Saiser kegiatan ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden untuk bersih-bersih sesuai arahan Pak Wakapolda Jambi untuk Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Irjen Pol rusdi Hartono ikuti pelaksanaan Pembukaan Rakorwas Kompolnas dan Polri Tahun 2023 pada Rabu, (21/06/2023)

Selain itu juga dalam pemusnahan ini turut disaksikan dengan Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf, Kejaksaan Tinggi, Penasehat Hukum, BNN Provinsi Jambi Kombes Pol DR Berdiansyah, serta dari Biddokkes Polda Jambi.

“ Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Dit Resnarkoba Polda Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut juga menyampaikan dengan memusnahkan barang bukti narkoba ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 65.000 jiwa.

BACA JUGA  Dirpolairud Polda Jambi Penandatanganan Pakta Integritas untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan.

Tidak sampai di situ saja, kegiatan pemusnahan ini barang bukti narkoba ini juga mendapatkan apresiasi Dari tokoh agama DR H Umar Yusuf yang mana dirinya menyampaikan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan anak bangsa khususnya di provinsi Jambi.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas
Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB