Putaran Omset Hingga Ratusan Juta, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 November 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI.MA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian togel.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang dijadikan transaksi jual beli nomor togel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke Lorong Marene, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, tim Subdit III Jatanras langsung menggerebek ruko yang dijadikan transaksi jual beli nomor togel dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Adapun identitas pelaku yakni Maechel Marapung (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku tersebut diamankan saat sedang merekap nomor togel dari hasil penjualan.

BACA JUGA  Peduli Rumah Ibadah, Dit Pol Airud Polda Jambi Salurkan 100 Sak Semen Pembangunan Mesjid.

Sangat miris, ternyata pelaku ini membantu menjalankan bisnis haram orang tuanya yaitu menjual nomor togel.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian togel.

“Setelah menerima informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim melihat benar adanya bawah ada seseorang yang sedang menulis nomor togel dan langsung diamankan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Menurut pengakuan dari pelaku itu sendiri, kata Imam, sudah beroperasi selama 1 tahun yang meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta perbulannya.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Tidak Memiliki Izin Dan HGU PT BMM Mahoni Suganda Naik Pitam

“Perbulan itu omsetnya mencapai Rp 150 juta, karena omset seharinya mencapai Rp 10 hingga 15 juta,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bos dan kaki tangan dari pelaku ini.

“Kaki tangan dan diatasnya pelaku (bos) masih dalam rangka penyelidikan,” kata Imam.

Dia menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku bahwa hasil dari jual beli nomor togel tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Menurut keterangannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Apresiasi Korem 042/Gapu dan Polda Jambi Jajaran Berhasil Pengamanan Nataru Aman Dan Kondusif

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah buku mimpi, kertas tabel pengumuman nomor keluar, kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor, kertas pemberitahuan presentase kepada pembeli, buku rekapan nomor perhari dan kupon pembelian nomor togel

Selain itu ada juga, 9 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 kalkulator, 2 handphone, uang tunai Rp 658.000.00 sisa dari omset penjualan hari Rabu (6/11/2024). Sedangkan, uang Rp 3 juta telah ditransfer oleh orang tua pelaku kepada bandar.

Atas perbuatannya disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke- 1, ke- 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 141 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:59 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:55 WIB