Putaran Omset Hingga Ratusan Juta, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 November 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI.MA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian togel.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang dijadikan transaksi jual beli nomor togel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi langsung menuju ke Lorong Marene, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, tim Subdit III Jatanras langsung menggerebek ruko yang dijadikan transaksi jual beli nomor togel dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Adapun identitas pelaku yakni Maechel Marapung (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku tersebut diamankan saat sedang merekap nomor togel dari hasil penjualan.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Tidak Memiliki Izin Dan HGU PT BMM Mahoni Suganda Naik Pitam

Sangat miris, ternyata pelaku ini membantu menjalankan bisnis haram orang tuanya yaitu menjual nomor togel.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian togel.

“Setelah menerima informasi itu tim langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim melihat benar adanya bawah ada seseorang yang sedang menulis nomor togel dan langsung diamankan,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Menurut pengakuan dari pelaku itu sendiri, kata Imam, sudah beroperasi selama 1 tahun yang meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta perbulannya.

BACA JUGA  Turun ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Ketersediaan dan Kestabilan Harga Bahan Pokok

“Perbulan itu omsetnya mencapai Rp 150 juta, karena omset seharinya mencapai Rp 10 hingga 15 juta,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait bos dan kaki tangan dari pelaku ini.

“Kaki tangan dan diatasnya pelaku (bos) masih dalam rangka penyelidikan,” kata Imam.

Dia menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku bahwa hasil dari jual beli nomor togel tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Menurut keterangannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 12 Kota Jambi, Gubernur Al Haris Berikan Pesan Kepada Siswa Yang Baru Lulus

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah buku mimpi, kertas tabel pengumuman nomor keluar, kertas pemberitahuan kepada pembeli nomor, kertas pemberitahuan presentase kepada pembeli, buku rekapan nomor perhari dan kupon pembelian nomor togel

Selain itu ada juga, 9 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 kalkulator, 2 handphone, uang tunai Rp 658.000.00 sisa dari omset penjualan hari Rabu (6/11/2024). Sedangkan, uang Rp 3 juta telah ditransfer oleh orang tua pelaku kepada bandar.

Atas perbuatannya disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke- 1, ke- 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Penandatanganan Komitmen Penolakan Judi Online dan Penyalah Gunaan Narkoba Di Jajaran Polda Jambi
Sidak Di SPPG Polri Polda Jambi, FRIC Jambi Bersama BAIN-HAM Nyatakan” Sesuai SOP Layak Jadi Contoh “
*Irdam XX/TIB Pimpin Upacara HUT Ke – 80 TNI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*
*Danrem 042/Gapu Tekankan Tanggung Jawab Kader Pelatih Pencak Silat Militer di Satuan Jajaran*
Sahabat Alam Jambi : Disinformasi tidak boleh hambat investasi PT SAS
*Kunker Pangdam XX/TIB, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit*
Polda Jambi Gelar Do’a bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Mesjid Agung Al-Falah 
Polda Jambi Memperingati HAORNAS ke – 42 tahun 2025
Berita ini 137 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru