Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Maret 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,MA – Proyek cetak sawah dan optimasi lahan yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah, saat ini menjadi sorotan tajam terkait dugaan penyimpangan hukum dan ketidakefektifan program.

Berikut adalah analisis aspek hukum dan temuan terkait proyek tersebut berdasarkan perkembangan terbaru hingga Maret 2026:

1. Aspek Hukum dan Dugaan Cacat Prosedur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis pengawasan, salah satunya kelompok Tani Merdeka, menemukan dugaan cacat prosedur dalam pelaksanaan proyek cetak sawah, khususnya di Kabupaten Bungo.

Target vs Realisasi: Salah satu proyek mencatat target cetak sawah 113 hektare, namun realisasi di lapangan hanya sekitar 2 hektare, menyebabkan program terancam gagal total.
Ketidaksesuaian Spesifikasi: Meskipun nilai anggaran besar, spesifikasi bantuan dianggap “abu-abu” karena minimnya detail dalam dokumen publik, hanya mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Laporan ke Penegak Hukum: FPJ-AK (Forum Pemuda Jambi-Anti Korupsi) telah melaporkan kasus Bansos Cetak Sawah senilai Rp 1,4 miliar ke Ditreskrimsus Polda Jambi, mendesak pemeriksaan terhadap mantan Kadis TPHP.
2. Temuan Pemboroson dan Kejanggalan Anggaran

BACA JUGA  Diguyur Hujan, Upacara HUT Jambi ke-68 di Merangin Khidmat

Selain cetak sawah, laporan mencatat ketimpangan anggaran yang memicu pertanyaan “Halo KPK!”:

Ketimpangan Anggaran: Terdapat laporan dugaan pemborosan anggaran untuk kepentingan birokrasi, di mana pejabat Dinas TPHP diduga meminta anggaran besar untuk fasilitas (seperti TV berlangganan), sementara petani kesulitan mendapatkan bantuan bibit.
Ketimpangan Bantuan: Dalam salah satu pengadaan, anggaran belanja bibit sangat minim, tidak sebanding dengan biaya operasional yang tinggi.
3. Keterlibatan Mantan Pejabat

BACA JUGA  MENTERI HUKUM DAN HAM RI YASONNA H. LAOLY MEMBUKA LANGSUNG RAKOR MPWN DAN MPDN TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI

Dugaan korupsi dalam cetak sawah juga beririsan dengan kasus lama (2015-2017) yang masih terus bergulir, di mana Rumusdar (eks-Kadis TPHP/Peternakan Merangin/Provinsi) telah diperiksa berkali-kali oleh jaksa. Aktivis menuntut agar aktor kebijakan, termasuk PPK, diperiksa dalam proyek yang sudah dinyatakan inkrah di beberapa wilayah lain.

4. Tindak Lanjut Penegakan Hukum

Desakan Investigasi: Aktivis mahasiswa dan pengawas (GMM Jambi, PMP-J) mendesak Kejati Jambi untuk mengusut keterlibatan oknum dinas terkait dugaan korupsi proyek cetak sawah.
Audit Investigatif: Terdapat dorongan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek ini untuk memastikan tidak adanya kerugian negara akibat ketidaksesuaian lokasi atau teknis.
Proyek ini kini menjadi “bola panas” pengawasan anggaran, dengan sorotan tertuju pada transparansi APBD 2026 yang dikelola Dinas TPHP Jambi. (tim)

BACA JUGA  Kades Beserta BPD Se Kecamatan Taman Rajo Pergi Pelesiran Ke Kerinci

Disclaimer

Informasi ini berdasarkan laporan berita dan rilis investigasi yang terbit hingga Maret 2026.
Segala dugaan tindak pidana korupsi yang disebutkan masih memerlukan pembuktian final di pengadilan (asas praduga tak bersalah).
Perkembangan hukum dapat berubah seiring berjalannya penyelidikan oleh pihak berwajib.
Bagi yang merasa disebutkan dapat menggunakan hak jawabnya.(Tim)

Berita Terkait

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB