Jambi,MA – Proyek cetak sawah dan optimasi lahan yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah, saat ini menjadi sorotan tajam terkait dugaan penyimpangan hukum dan ketidakefektifan program.
Berikut adalah analisis aspek hukum dan temuan terkait proyek tersebut berdasarkan perkembangan terbaru hingga Maret 2026:
1. Aspek Hukum dan Dugaan Cacat Prosedur
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis pengawasan, salah satunya kelompok Tani Merdeka, menemukan dugaan cacat prosedur dalam pelaksanaan proyek cetak sawah, khususnya di Kabupaten Bungo.
Target vs Realisasi: Salah satu proyek mencatat target cetak sawah 113 hektare, namun realisasi di lapangan hanya sekitar 2 hektare, menyebabkan program terancam gagal total.
Ketidaksesuaian Spesifikasi: Meskipun nilai anggaran besar, spesifikasi bantuan dianggap “abu-abu” karena minimnya detail dalam dokumen publik, hanya mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Laporan ke Penegak Hukum: FPJ-AK (Forum Pemuda Jambi-Anti Korupsi) telah melaporkan kasus Bansos Cetak Sawah senilai Rp 1,4 miliar ke Ditreskrimsus Polda Jambi, mendesak pemeriksaan terhadap mantan Kadis TPHP.
2. Temuan Pemboroson dan Kejanggalan Anggaran
Selain cetak sawah, laporan mencatat ketimpangan anggaran yang memicu pertanyaan “Halo KPK!”:
Ketimpangan Anggaran: Terdapat laporan dugaan pemborosan anggaran untuk kepentingan birokrasi, di mana pejabat Dinas TPHP diduga meminta anggaran besar untuk fasilitas (seperti TV berlangganan), sementara petani kesulitan mendapatkan bantuan bibit.
Ketimpangan Bantuan: Dalam salah satu pengadaan, anggaran belanja bibit sangat minim, tidak sebanding dengan biaya operasional yang tinggi.
3. Keterlibatan Mantan Pejabat
Dugaan korupsi dalam cetak sawah juga beririsan dengan kasus lama (2015-2017) yang masih terus bergulir, di mana Rumusdar (eks-Kadis TPHP/Peternakan Merangin/Provinsi) telah diperiksa berkali-kali oleh jaksa. Aktivis menuntut agar aktor kebijakan, termasuk PPK, diperiksa dalam proyek yang sudah dinyatakan inkrah di beberapa wilayah lain.
4. Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Desakan Investigasi: Aktivis mahasiswa dan pengawas (GMM Jambi, PMP-J) mendesak Kejati Jambi untuk mengusut keterlibatan oknum dinas terkait dugaan korupsi proyek cetak sawah.
Audit Investigatif: Terdapat dorongan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek ini untuk memastikan tidak adanya kerugian negara akibat ketidaksesuaian lokasi atau teknis.
Proyek ini kini menjadi “bola panas” pengawasan anggaran, dengan sorotan tertuju pada transparansi APBD 2026 yang dikelola Dinas TPHP Jambi. (tim)
Disclaimer
Informasi ini berdasarkan laporan berita dan rilis investigasi yang terbit hingga Maret 2026.
Segala dugaan tindak pidana korupsi yang disebutkan masih memerlukan pembuktian final di pengadilan (asas praduga tak bersalah).
Perkembangan hukum dapat berubah seiring berjalannya penyelidikan oleh pihak berwajib.
Bagi yang merasa disebutkan dapat menggunakan hak jawabnya.(Tim)









