Polres Sarolangun Amankan Empat Pelaku Ilegal Drilling

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA – Kepolisian Resort Sarolangun berhasil mengamankan Empat pelaku Ilegal drilling.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK yang didampingi Wakapolres Kompol Sandi Muttaqin, Kasat Reskrim AKP Rendy saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/2/23) bertempat di Aula Polres Sarolangun.

” Ini merupakan keseriusan kita dari Polres Sarolangun dalam menindak Pelaku Ilegal drilling di wilayah hukum Polres Sarolangun, ” ” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat Pelaku Ilegal drilling yang kita amankan adalah SU (60), MI (32) warga Pauh, SR (28) warga Kabupaten Muaro Jambi, dan AR (42) warga Palembang.

BACA JUGA  Para-para Tokoh Masyarakat Batang Masumai Berikrar untuk Menawan

Dijelaskan AKBP Imam Rachman, Keempat pelaku ini kita tangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun pada 14 Februari 2023.

” Keempat pelaku ini diduga melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal di area TEKWIN di lahan milik tersangka SU yang berada di desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun” lanjutnya.

BACA JUGA  Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal - Asalan.

Selain mengamankan Empat pelaku, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun turut mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aktivitas ilegal drilling.

” Kita turut mengamankan lima buah besi stang bor ukuran 4 meter, lima buah besi stang bor ukuran 3 meter, enam buah casing atau pipa besi ukuran 6 meter, besi tiang menara rig, satu buah besi mata bor, satu buah besi as penghantar gearbox, satu buah besi klem stang bor, satu buah besi Joker stang bor dan satu buah mesin diesel” sambung Kapolres.

BACA JUGA  Tapbroni Zaini di Lantik  oleh  Asisten II Setda Bungo H.Ir. Saiful Azhar

Saat ini para pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Sarolangun, dan kepada para pelaku kita kenakan pasal 52 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang telah dirubah dengan pasal 40 angka 7 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi 
KOREM 042/GAPU IKUTI SYUKURAN HUT KE-1 KODAM XX/TIB SECARA VIRTUAL
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram
POLANTAS KARIB HADIR DI SMAN 3 KOTA JAMBI, WADIR LANTAS AJAK PELAJAR JADI GENERASI TERTIB DAN SELAMAT BERLALU LINTAS
Event Akbar PMR 2026 Berjalan Sukses, Bikin Pelaku UMKM Sejahtera dan Masyarakat Bahagia
Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat
Kapolda Jambi : 1.848 Personel Gabungan Disiapkan Guna Pengamanan 8.750 Peserta Presisi Merdeka RUN 2026 Jambi
Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:32 WIB

KOREM 042/GAPU IKUTI SYUKURAN HUT KE-1 KODAM XX/TIB SECARA VIRTUAL

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:23 WIB

POLANTAS KARIB HADIR DI SMAN 3 KOTA JAMBI, WADIR LANTAS AJAK PELAJAR JADI GENERASI TERTIB DAN SELAMAT BERLALU LINTAS

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Event Akbar PMR 2026 Berjalan Sukses, Bikin Pelaku UMKM Sejahtera dan Masyarakat Bahagia

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Kapolda Jambi : 1.848 Personel Gabungan Disiapkan Guna Pengamanan 8.750 Peserta Presisi Merdeka RUN 2026 Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Langkah Tepat Polda Jambi Meningkat Kan Ekonomi Masyarakat dan Mengangkat Nama Jambi , Melalui Presisi Merdeka RUN 2026 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Kasrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka Hut Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ketua FRIC Provinsi Jambi Ajak Insan Pers Mendukung Polri Menjaga Sitkamtibmas dan Tangkal Hoax

Berita Terbaru