Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap Satu orang Pria yang diduga sengaja membakar Hutan dan Lahan di RT 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (29/7/24).

Disampaikan Kapolres, pelaku berinisial Wad (44) warga Desa Berembang Kecamatan Sekernan yang mana berdasarkan informasi daro masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di RY 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan pada 25 Juli 2024.

“ Kita bersama BPBD langsung ke lokasi kebakaran dan dibantu masyarakat untuk memadamkan api,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan

Setelah berhasil dipadamkan, kita melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, dan dari hasil penyelidikan kita menetapkan satu orang yang bekerja di lahan tersebut.

“ Selain mengamankan satu pelaku kita turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk membakar,” lanjutnya.

Polres Muaro Jambi terus berupaya melakukan himbauan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Tidak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan sesuai undang-undang yang mana jika melanggar akan dipenjara.

“ Untuk pelaku ini kita kenakan pasal 187 atau pasal 188 KUHPidana terancam 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

“TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI”, Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan
Kejuaraan grass track Tunggak agung Sirkuit permanen Lebak bahalo 2025 desa rantau limau manis resmi di mulai
Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah RS Mitra Jambi Mengemuka
Koramil 420-07/Sei Manau Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Kaki di Merangin Jambi
Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Rantau Benar jadi sorotan warga
Sukses digelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ ) Ke – 5 Tingkat Desa Peradun Temeras Tahun 2025
PROGRAM PELAKSANAN TAHAP TIGA GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING (GENTING)DI LAKSANAKAN DI KANTOR DESA KANDANG
Bupati H M Syukur Lauching Revitalisasi tingkat sekolah (SD)
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 12:33 WIB

Sahabat Alam Jambi : Disinformasi tidak boleh hambat investasi PT SAS

Kamis, 11 September 2025 - 07:38 WIB

*Kunker Pangdam XX/TIB, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit*

Selasa, 9 September 2025 - 13:12 WIB

Polda Jambi Gelar Do’a bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Mesjid Agung Al-Falah 

Selasa, 9 September 2025 - 11:21 WIB

Polda Jambi Memperingati HAORNAS ke – 42 tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 18:42 WIB

Polda Jambi menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Komandan Satuan: Wujudkan Kinerja Lebih Optimal*

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam

Berita Terbaru