Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Merangin, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (13/06/2026) sekira pukul 23.55 Wib, di Taman Bangko Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Korban pengeroyokan merupakan seorang remaja berinisial GRS (20) warga Rt 001/Rw 001 Desa Pamenang Kec. Pamenang Kab. Merangin.

Peristiwa nahas tersebut dialami korban saat korban bersama rekannya Dafa (15) dan Fauzan (17) sedang melintas ditaman Bangko, tiba tiba ada pengendara sepeda motor yang tidak korban kenal menghampiri korban sambil berkata “kamu yang membuat masalah” lalu korban menjawab “tidak bang”, setelah itu pengendara motor tersebut menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh.

Tak cukup sampai disitu, saat korban terjatuh kemudian pelaku bersama teman-temanya langsung memukuli dan menendang korban hingga mengakibatkan luka lebam ditubuh korban, atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam, S.Pd, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Benar, setelah mendapat laporan tersebut saya langusung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan lidik terkait laporan tersebut, karena issue yang berkembang diluar, peristiwa tersebut dilakukan oleh geng motor”, ujar Kapolsek saat dikonfrimasi oleh awak media.

BACA JUGA  Wagub Abdullah Sani Hadiri Pelantikan IKA FEB UNJA

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bukan terkait geng motor melainkan disebabkan oleh permasalahan sepele dimana para tersangka merasa tersinggung terhadap korban saat berada disalah satu warung tuak.

“Saat ini kami sudah mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial I (20) NDCP (20) dan MHAD (22) dan ketiganya masih menjalani pemeriksaan guna memastikan peran masing-masing tersangka serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa tersebut. Sedangkan terkait issue geng motor dalam peristiwa tersebut, melalui kesempatan ini saya jelaskan bahwa itu tidak benar, namun jika ditemukan aktifitas geng motor yang membuat resa masyarakat diwilayah hukum Polres Merangin maupun Polsek Bangko pada khususnya maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Polda Jambi Memperingati HAORNAS ke - 42 tahun 2025

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.  (Red Ilham)

 

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru