Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel

Editor - Ilhamsyah

Senin, 4 November 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di kawasan Persijam, Kota Jambi berhasil diungkap pada Minggu (3/11/2024) kemarin sekira pukul 04.30 WIB dini hari.

Kasus TPPO ini terungkap saat Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melakukan kegiatan razia dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi mengatakan, saat itu Tim Gabungan Satreskrim melaksanakan kegiatan razia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam.

Kemudian, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Jambi menuju ke salah satu Hotel di kawasan Persijam tersebut.

Setibanya di lokasi, Tim langsung memeriksa satu persatu kamar hotel tersebut. Namun, Tim mencurigai salah satu kamar di hotel itu dan pada akhirnya didapati satu orang wanita diduga korban TPPO.

“Bukan hanya itu, tim juga mendapati dua orang pria sebagai mucikari dan pembantu mucikari di Hotel tersebut,” ujar Deddy, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA  HUT KE 64 Pemuda Pancasila MPC kota jambi adakan Aksi Sosial Dan Hiburan Rakyat

Adapun identitas mucikari yakni M (20) warga Kelurahan Solok, Kecamatan Danau Sipin, Kota jambi.

Sementara, pembantu mucikari berisinial P (18) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Deddy menyampaikan, selain itu juga didapati sejumlah uang sebesar Rp 410 ribu, 3 unit handphone dan 1 bungkus rokok.

“Uang sebesar Rp 400 ribu ini untuk korban, sementara uang Rp 10 ribu merupakan sisa hasil dari mucikari,” sebutnya.

BACA JUGA  Kabag OPS Polresta Jambi Ikuti Rapat Puncak Pekan Keselamatan Jalan ( PKJ ) Provinsi Jambi.

Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan mendapatkan keuntungan.

“Diduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Jambi,” kata Deddy.

Atas perbuatannya, diduga pelaku kasus TPPO tersebut dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 20 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:13 WIB

Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai

Senin, 4 Mei 2026 - 15:11 WIB

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 07:59 WIB

Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Berita Terbaru