Petani Pertanyakan Kasus Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Koperasi BAM

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Ketua Kelompok Tani Karya Makmur, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi berharap pihak Kepolisian Daerah Jambi dapat benar-benar serius menindaklanjuti laporan dugaan kasus penyerobotan lahan dengan terlapor Ketua Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Desa Sungai Gelam, Syarpani alias Pepen.

Asnawi mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan tindak pindana penyerobotan lahan yang ia layangkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi pada Rabu 3 Januari 2024 lalu.

“Kami dari Kelompok Tani Karya Makmur telah membuat laporan ke Polda Jambi sudah sekitar hampir 5 bulan lalu. Laporannya memang berjalan, namun kurang maksimal,”kata Asnawi kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asnawi yang saat ini masih belum bisa beraktivitas normal akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang ia alami berharap, adanya kejelasan kasus yang ia laporkan tersebut.

“Memang sudah ada kejelasan, saksi-saksi sudah dipanggil. Tapi kami berharap penyelidikan terhadap laporan dugaan penyerobotan lahan Kelompok Tani Karya Makmur oleh Koperasi BAM bisa segera dituntaskan,”harapnya.

BACA JUGA  Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Asnawi kembali berharap, laporan yang ia layangkan dapat menjadi atensi Kapolda Jambi, sehingga Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam dapat memperoleh rasa keadilan.

“Agar kami bisa memperoleh rasa keadilan pak, Itulah yang kami harapkan kepada bapak Kapolda,”terangnya.

Asnawi menginginkan penyidik dapat menaikkan status laporan kasus dugaan penyerobotan lahan dengan terlapor Ketua Koperasi BAM Sungai Gelam itu bisa masuk ke tahap penyidikan.

“Kami sangat berharap sekali penyidik dapat mengusut tuntas laporan kami selaku masyarakat petani ini,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Koperasi BAM dan seorang oknum polisi bernama Mandos alias Hendra dilaporkan petani sawit yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Karya Makmur di Desa Sungai Gelam elam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Keduanya dilaporkan lantaran diduga bekerjasama melakukan penyerobotan lahan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Karya Makmur.

Ketua Kelompok Tani Karya Makmur, Asnawi Menyampaikan, pihaknya memiliki SK yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor SK 6190.

BACA JUGA  Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Menurutnya, SK pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur ini dikeluarkan KLHK pada tanggal 17 November 2020 lalu.

Namun, sejak SK dari KLHK itu terbit, hingga saat ini Kelompok Tani Karya Makmur justru tak bisa mengelola lahan.

“Sejak tahun 2020 SK diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup hingga akhir 2023, sampai saat ini kami tidak ada merasakan nyicip manen,” kata Asnawi.

Asnawi menjelaskan, bahwa sebelumnya Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM telah menandatangani kesepakatan bersama penghentian konflik, disaksikan oleh Tim Terpadu (Timdu) dari Kabupaten Muarojambi dan Timdu Provinsi Jambi.

Dari luasan lahan 360 hektare, katanya, disepakati bahwa lahan tersebut dibagi dua. Masing-masing 180 hektare untuk Kelompok Tani Karya Makmur dan 180 hektare untuk Koperasi BAM.

BACA JUGA  Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Rakor TWG Konseria "JKT 48 dan Feel Koplo".

Namun kenyataannya, tukas Asnawi, hingga saat ini lahan 360 hektare yang diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit itu justru dikuasai oleh Ketua Koperasi BAM.

Asnawi menuturkan, selama ini Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa memanen buah sawit di lahan yang diperuntukkan bagi mereka.

Tidak hanya itu, jelas Asnawi, petani kerap dihalang-halangi oleh gerombolan yang diduga preman bayaran yang membawa senjata tajam.

“Kami juga adukan preman pekerja kebun ini ke Polda Jambi. Setiap kami mau manen, preman itu sering menghalang-halangi kami pakai senjata tajam. Kami bawak buah (kelapa sawit), buah kami diambilnya. Seolah-olah kami ini dianggap maling,” terang Asnawi.

Selain membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi, Kelompok Tani Karya Makmur juga turut membawa bukti SK dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta berita acara kesepakatan penghentian konflik lahan antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM oleh Timdu Kabupaten maupun Timdu Provinsi.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 10:05 WIB

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:55 WIB