Petani Pertanyakan Kasus Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Koperasi BAM

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Ketua Kelompok Tani Karya Makmur, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi berharap pihak Kepolisian Daerah Jambi dapat benar-benar serius menindaklanjuti laporan dugaan kasus penyerobotan lahan dengan terlapor Ketua Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Desa Sungai Gelam, Syarpani alias Pepen.

Asnawi mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan tindak pindana penyerobotan lahan yang ia layangkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi pada Rabu 3 Januari 2024 lalu.

“Kami dari Kelompok Tani Karya Makmur telah membuat laporan ke Polda Jambi sudah sekitar hampir 5 bulan lalu. Laporannya memang berjalan, namun kurang maksimal,”kata Asnawi kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asnawi yang saat ini masih belum bisa beraktivitas normal akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang ia alami berharap, adanya kejelasan kasus yang ia laporkan tersebut.

“Memang sudah ada kejelasan, saksi-saksi sudah dipanggil. Tapi kami berharap penyelidikan terhadap laporan dugaan penyerobotan lahan Kelompok Tani Karya Makmur oleh Koperasi BAM bisa segera dituntaskan,”harapnya.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Jaluko Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor Satu Pelaku Residivis di hadiahi Timah Panas

Asnawi kembali berharap, laporan yang ia layangkan dapat menjadi atensi Kapolda Jambi, sehingga Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam dapat memperoleh rasa keadilan.

“Agar kami bisa memperoleh rasa keadilan pak, Itulah yang kami harapkan kepada bapak Kapolda,”terangnya.

Asnawi menginginkan penyidik dapat menaikkan status laporan kasus dugaan penyerobotan lahan dengan terlapor Ketua Koperasi BAM Sungai Gelam itu bisa masuk ke tahap penyidikan.

“Kami sangat berharap sekali penyidik dapat mengusut tuntas laporan kami selaku masyarakat petani ini,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Koperasi BAM dan seorang oknum polisi bernama Mandos alias Hendra dilaporkan petani sawit yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Karya Makmur di Desa Sungai Gelam elam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Keduanya dilaporkan lantaran diduga bekerjasama melakukan penyerobotan lahan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Karya Makmur.

Ketua Kelompok Tani Karya Makmur, Asnawi Menyampaikan, pihaknya memiliki SK yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor SK 6190.

BACA JUGA  Satu Bulan Jelang Target, Progres Tol Baleno Jambi Sudah 91,03 Persen

Menurutnya, SK pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur ini dikeluarkan KLHK pada tanggal 17 November 2020 lalu.

Namun, sejak SK dari KLHK itu terbit, hingga saat ini Kelompok Tani Karya Makmur justru tak bisa mengelola lahan.

“Sejak tahun 2020 SK diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup hingga akhir 2023, sampai saat ini kami tidak ada merasakan nyicip manen,” kata Asnawi.

Asnawi menjelaskan, bahwa sebelumnya Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM telah menandatangani kesepakatan bersama penghentian konflik, disaksikan oleh Tim Terpadu (Timdu) dari Kabupaten Muarojambi dan Timdu Provinsi Jambi.

Dari luasan lahan 360 hektare, katanya, disepakati bahwa lahan tersebut dibagi dua. Masing-masing 180 hektare untuk Kelompok Tani Karya Makmur dan 180 hektare untuk Koperasi BAM.

BACA JUGA  Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali di Stop, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Diskresi Kepolisian

Namun kenyataannya, tukas Asnawi, hingga saat ini lahan 360 hektare yang diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit itu justru dikuasai oleh Ketua Koperasi BAM.

Asnawi menuturkan, selama ini Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa memanen buah sawit di lahan yang diperuntukkan bagi mereka.

Tidak hanya itu, jelas Asnawi, petani kerap dihalang-halangi oleh gerombolan yang diduga preman bayaran yang membawa senjata tajam.

“Kami juga adukan preman pekerja kebun ini ke Polda Jambi. Setiap kami mau manen, preman itu sering menghalang-halangi kami pakai senjata tajam. Kami bawak buah (kelapa sawit), buah kami diambilnya. Seolah-olah kami ini dianggap maling,” terang Asnawi.

Selain membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi, Kelompok Tani Karya Makmur juga turut membawa bukti SK dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta berita acara kesepakatan penghentian konflik lahan antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM oleh Timdu Kabupaten maupun Timdu Provinsi.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:23 WIB

Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api

Kamis, 17 September 2026 - 14:14 WIB

Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Berita Terbaru