Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyatakan, bahwa Kelompok Tani Karya Makmur, Sungai Gelam yang diketuai oleh Asnawi memiliki SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, untuk mengelola lahan seluas 210 hektare yang berada di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam,  Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman.

Bambang menerangkan, di dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6190 tahun 2020, disebutkan bahwa korban Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam diberikan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan seluas 210 hektare yang berada pada kawasan hutan produksi terbatas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelompok Tani Karya Makmur yang diketuai oleh Pak Asnawi itu sudah punya SK sendiri dari Menteri LHK. Pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur seluas kurang lebih 210 hektare,”ujar Bambang Yulisman kepada wartawan saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA  Pemberian Hadiah Juara Kampung Mantap Tahun 2022 Langsung Diserahkan Oleh Wakil Gubernur Jambi

Menurut Bambang, seharusnya Kelompok Tani Karya Makmur memiliki hak untuk mengelola sendiri lahan mereka.

Namun, Kelompok Tani yang diketuai oleh Asnawi itu nyatanya hanya bisa gigit jari, lantaran pihak Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen tidak mengakui SK Menteri LHK milik Kelompok Tani Karya Makmur.

Ketua Koperasi BAM Syarpani diduga justru menguasai alias menyerobot lahan Kelompok Tani Karya Makmur seluas 210 hektare tersebut.

“Dia (Kelompok Tani Karya Makmur,red) harusnya bisa mengelola sendiri, hanya saja BAM (Koperasi BAM) ini masih tidak mengakui,”jelas Bambang

Bambang menerangkan, di dalam SK perubahan Menteri LHK Nomor 4035 Tahun 2020 jelas berbunyi, bahwa lahan Koperasi BAM saat ini hanya seluas 501 hektare, dari sebelumnya 691 hektare.

” Luasnya menjadi 501 hektare,”terangnya.

Bambang menegaskan, SK Menteri LHK yang dimiliki Kelompok Tani Karya Makmur sudah terpisah, dan tidak ada kaitannya lagi dengan Koperasi BAM.

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan Maksimal Kapolresta Jambi Sidak Keliling di Pelayanan Publik Mapolresta Jambi.

“Sudah terpisah, tidak ada kaitannya,”tegas Bambang.

Sementara itu, pendamping Kelompok Tani Karya Makmur, Rakhmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ketua Koperasi BAM Syarpani alias Pepen ke polisi atas dugaan penyerobotan lahan.

Saat ini, laporan tersebut masih bergulir di Polda Jambi.

” Hak Kelompok Tani Karya Makmur ini telah dirampas oleh Koperasi BAM,”kata Rakhmat kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Rakhmat menyampaikan, pihaknya kini tengah mengajukan surat permohonan pendampingan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, agar Kelompok Tani Karya Makmur bisa mengelola lahannya sendiri.

“Saya memohon kepada Bapak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Karya Makmur untuk bisa masuk dan mengelola lahan yang menjadi haknya,”jelas Rahmat.

Selama ini, Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa mengelola lahan mereka, lantaran diduga terus dihalang-halangi oleh gerombolan preman bersenjata tajam, yang berkedok sebagai pekerja kebun Koperasi BAM.

BACA JUGA  Yamaha NMax Turbo dan Yamaha NMax Neo Hadir di Jambi Dengan Teknologi YECVT

“Selama ini Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa menggarap lahan nya sendiri. Pihak Koperasi BAM meletakkan preman bayaran di lokasi lahan,”terang Rahmat.

Rakhmat mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas Ketua Koperasi BAM Syarpani dan oknum Anggota Polisi di Polda Jambi yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Karya Makmur.

“Disana juga kami dapat kabar ada beking, dan beliau (beking) ini pun memang memiliki lahan dilokasi Kelompok Tani Karya Makmur, namanya Mandos alias Hendra. Saya memohon kepada Bapak Kapolda Jambi, Propam Polda Jambi untuk menindaklanjuti oknum bermana Mandos alias Hendra ini,”tukas Rahmat.

Rakhmat berharap masyarakat Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam, Muaro Jambi mendapatkan keadilan, sehingga bisa mengelola sendiri lahan yang telah menjadi haknya.pungkasnya

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM
DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI
PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT
Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 
Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru