Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO,MA – Modus perkenalan kembali memakan korban. Seorang pria asal Jepara harus kehilangan mobil dan harta bendanya setelah diperdaya wanita yang baru dikenalnya.

Peristiwa ini bermula saat korban, Sodikin (25), berkenalan dengan salah satu pelaku pada Minggu (19/04/2026). Tanpa curiga, korban bahkan mengizinkan pelaku menginap di rumahnya. Hubungan singkat tersebut berlanjut hingga korban diajak jalan ke Kota Bungo menggunakan mobil miliknya. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sungai Pinang.

BACA JUGA  Nasib tragis dialami penonton Expo Indonesia Off-road Federation (IOF) 2023 Jambi Lalulintas Bhayangkara 68 yang berlokasi di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi

Namun, saat korban tertidur pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku justru beraksi dan melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang digasak pelaku meliputi handphone, dompet berisi uang tunai, kartu ATM dengan saldo puluhan juta rupiah, identitas diri korban, hingga satu unit mobil Honda Brio. Total kerugian ditaksir mencapai Rp.200 juta.

BACA JUGA  PW Fast Respon Jambi Apresiasi Polda Jambi dan Korem 042/Gapu Berhasil Kawal dan Amankan PSU di Bungo Aman Kondusif

Menindaklanjuti laporan korban, Tim GUNJO langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. dengan bantuan Resmob Polda Jambi, keempat terduga pelaku berinisial ES(34) , P(45), NG(44),dan SW(32) langsung diringkus tanpa perlawanan pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ke’empat pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (tindak pidana pencurian) serta Pasal 477 KUHP terbaru tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara.”sebut Iptu Bambang.

Iptu Bambang JM, j uga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal guna menghindari kejahatan serupa.(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 104 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru