Modus Pecahkan Kaca Mobil, Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 8 September 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa Provinsi di Indonesia.

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers menyebutkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H.

“ Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (05/9/24)

Dilanjutkan Wakapolresta Jambi, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari Bank BRI. Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai dan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini.

“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  H. Rahman dan Guntur Muchtar Resmi Daftar KPU 

Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelas Ruli.

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Jambi Berikan Imbauan Kepada Sopir dan Penumpang Bus di Terminal Alam Barajo

“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB