Maling Kulit Manis, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kerinci

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,MA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.12 Maret 2025

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Menurut Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, operasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Kami telah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup untuk menangkap tersangka namun satu orang tersangka lagi masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  WAGUB SANI BUKA RAKOR GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA PROVINSI JAMBI TAHUN 2023

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci.

BACA JUGA  Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Dengan demikian, Polres Kerinci telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 karung kulit manis.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan
Bak Film Jepang Kombes Pol Boy Siregar Jelang Berbagi Takjil Tarik Becak Rickshaw Berpenumpang Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi
Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional
Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Keselamatan
Polresta Jambi dan Media Ikuti Buka Puasa Bersama Kapolri Via Zoom Secara Serentak
Tipidter Polresta Jambi Pengecekan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal dan di SPBU Kota Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN
Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bak Film Jepang Kombes Pol Boy Siregar Jelang Berbagi Takjil Tarik Becak Rickshaw Berpenumpang Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:28 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Keselamatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polresta Jambi dan Media Ikuti Buka Puasa Bersama Kapolri Via Zoom Secara Serentak

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:47 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:25 WIB

Diduga Punya Jaringan Kuat dan Tak Tersentuh Hukum, Jadikan Yudi Sebagai Bos Rokok Ilegal Tersohor di Jambi

Berita Terbaru