Maling Kulit Manis, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kerinci

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,MA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.12 Maret 2025

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Menurut Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, operasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Kami telah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup untuk menangkap tersangka namun satu orang tersangka lagi masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Langgar Jam Operasional dan Melintas Dalam Kota Belasan Angkutan Batu Bara Ditindak Tilang Satlantas Polresta Jambi

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci.

BACA JUGA  Polsek Telanaipura Polresta Jambi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curas

Dengan demikian, Polres Kerinci telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 karung kulit manis.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru