LAI Lembaga Aliansi Indonesia Dan Ketua Lipan Soroti PT BMM Dugaan Tidak memiliki Izin Dan HGU

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Lembaga Aset ini Negara (LAI) desak anggota dewan komisi ll memanggil melalui surat resmi ke pihak PT BMM Marhoni Suganda dan Riana S.Pd selaku komisi ll DPRD Kabupaten Bungo mempertanya kan Izin HGU PT Bina Mitra Makmur ( BMM ) yang berada dikecamatan Muko-Muko Bhatin VII.

Menurut laporan Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo, PT yang berdiri sejak tahun 2008 tersebut diduga tidak memiliki izin HGU hingga saat ini.

BACA JUGA  Wagub Jambi Sani Menghadiri Peresmian Gedung Baru SMAN 12 Kota Jambi

Kami Dari tim investigasi akan segera mendesak anggota dprd komisi ll secara resmi jika memang tidak memiliki izin HGU, Kalau memang semenjak 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Tim Aliansi dan juga LPKNI Bungo telah melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo

BACA JUGA  Dukung Program Pemerintah, Kapolresta Jambi Gerak Cepat Cek Lahan Rencana Pembangunan SPPG.

Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Undang-undang ini mengatur tentang kegiatan pengelolaan perkebunan, termasuk budidaya, panen, pengolahan, dan pemasaran.
Perkebunan kelapa sawit yang luasnya 25 hektar atau lebih dan memiliki unit pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan

Tim juga sudah menyurati PT BMM namun tidak ada tanggapan dari pihak PT BMM

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU untuk Pastikan Tera dan Kualitas Bahan Bakar

Phendos selaku Ketua LPKNI Bungo berharap kepada Marhoni Suganda dan juga Riana S.Pd dari komisi ll DPRD Kabupaten Bungo
Untuk dapat melakukan pemanggilan secara resmi
guna mempertanyakan legalitas izin HGU dari PT BMM tersebut,imbuhnya

Dalam kesempatan itu ketua LSM Lipan Bungo Abunjani mengharapkan pengaduan – pengaduan itu cepat di proses oleh pihak hukum terkait pengaduan masyarakat tersebut.” Jelasnya”.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 101 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB